SURABAYAONLINE.CO – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik melaksanakan pengecekan kelengkapan pribadi terhadap seluruh personel, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Propam Polres Gresik, Ipda Munip, ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penampilan sikap tampang personel.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki kedisiplinan yang baik, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kelengkapan administrasi pribadi,” jelas AKBP Arief Kurniawan.
Menurut Kapolres, kedisiplinan internal yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kedisiplinan anggota adalah cerminan organisasi. Jika anggota Polri tertib, maka masyarakat akan lebih percaya dan termotivasi untuk mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh personel Polres Gresik telah memenuhi kelengkapan administrasi yang diwajibkan.
“Pemeriksaan hari ini menunjukkan kesadaran tinggi dari anggota terhadap aturan yang berlaku. Ini membuktikan bahwa kedisiplinan di lingkungan Polres Gresik sudah berjalan baik,” ungkap Ipda Munip.
Kegiatan pengecekan ini, menurut Ipda Munip, akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan pembinaan disiplin untuk menjaga profesionalisme Polri.
Melalui langkah ini, Polres Gresik berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan dan etika, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.