SURABAYAONLINE.CO, Surabaya, Bank Jatim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Pabrik Gula Rajawali I dan Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) Kabupaten Malang wilayah kerja PG Krebet Baru.
PKS tersebut ditandatangani Direktur Mikro, Ritel & Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I Daniyanto, dan Ketua Umum PKPTR Kabupaten Malang Mochammad Hamim, Selasa (5/9).
Arief menjelaskan, PKS yang ditandatangani ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit untuk modal kerja budi daya tebu seluruh petani tebu di bawah PKPTR Kabupaten Malang. “Dalam rangka memperluas rekanan dan mendukung ketahanan pangan di sektor industri gula, kami hadir untuk memberikan kemudahan kepada para petani tebu dalam hal pembiayaan,” urainya.
Melalui kerja sama di sektor perkebunan ini, pihaknya memberikan dukungan permodalan bagi Koperasi Petani Tebu Rakyat beserta anggotanya. Diharapkan dengan modal kerja tambahan ini bisa meningkatkan hasil. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu.
Bank Jatim sebagai pemberi kredit kepada PKPTR dan/atau petani tebu rakyat binaan PT Pabrik Gula Rajawali I sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. ”PT Pabrik Gula Rajawali I yang memberikan rekomendasi secara tertulis kepada kami siapa saja petani tebu rakyat binaan mereka yang layak untuk mendapatkan fasilitas kredit,” katanya.
Dia memaparkan, nilai kredit produktif untuk UMKM yang dikelola Bank Jatim sampai saat ini tidaklah sedikit. “Sampai dengan bulan ini kami sudah mengelola kredit UMKM sekitar Rp 13 triliun. Ini membuktikan bahwa kami memang sangat support terhadap perkembangan UMKM,” katanya.(*)