SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pengacara Alvin Lim mendapat karangan bunga dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Karangan bunga itu disampaikan ke Kejasaan Negeri (Kejari) setempat sebagai bentuk dukungan pelaporan terhadap Alvin Lim oleh Persatuan Jaksa Cabang Sumenep lantaran menyebut Kejagung sebagai sarang mafia yang diunggah melalui akun YouTube QOUTIENT TV.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep Trimo membenarkan bahwa karangan bunga itu disampaikan sebagai bentuk dukungan atas pelaporan Alvin Lim yang dinilai menjatuhkan martabat Kejagung RI.
Trimo menilai bahwa tidak sepatutunya Alvin Lim menjustice Kejagung RI sebagai sarang mafia tanpa adanya suatu kebenaran. Sebab, kata dia, menyatakan orang lain salah harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.
“Kita harus berhati-hati dalam Bermedsos (Media Sosial) sehingga tidak ada yang dirugikan ketika berpendapat di muka umum,” ujarnya, Sabtu (24/9).
Dan Trimo mengatakan bahwa yang dilakukan Alvin Lim lewat akun YouTubenya dengan jelas merupakan kejahatan dan melanggar undang undang ITE tentang dengan sengaja menyebarkan dan mempengaruhi orang lain tanpa dasar kebenaran.
“Ucapan Alvian Lim lewat youtube nya telah mempengaruhi orang lain untuk membenci Kejaksaan Agung. Dasar itulah kami mengambil langkah pelaporan,” jelasnya
Pihaknya berharap agar Polres Sumenep segera memproses laporan Persatuan Jaksa (Persaja) setempat terhadap Alvin Lim. (Upek)