SURABAYAONLINE.CO – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) telah berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui pemberian bantuan berupa iuran Pertama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bantuan diserahkan kepada pekerja rentan dalam hal ini adalah Imam Masjid se-Jawa Timur sebanyak 22.000 orang dengan total Rp 1.108.800.000,- (satu milyar seratus delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu kepada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
Bertempat di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi pada hari Senin (29/8).
Erdianto Sigit Cahyono menyampaikan bahwa Bank Jatim berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. “Saya mohon doa dan dukungannya semoga bankjatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan. Bank Natim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang selama ini telah diberikan kepadanya,” tuturnya Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8).
Menurutnya, sampai dengan saat ini kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Berbagai layanan e-channel yang dimiliki semakin menambah kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan cepat dan aman. Melalui fasilitas JConnect Mobile, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan kapanpun dan dimanapun nasabah berada.
Sementara itu Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sangat mensyukuri adanya bantuan untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur yang tidak lupa untuk diperhatikan. “Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya”, pungkas Baddrut Tamam yang juga mantan anggota DPRD Jatim ini.


