SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Plt Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo mengungkapkan, jika hendak mengunjungi WBP Rutan setempat baiknya mendaftar melalui online terlebih dulu.
“Kalau mendaftar melalui aplikasi SI KAKAK (Aplikasi Kunjungan, Aduan, Keluhan dan Karya WBP,” terangnya, Selasa (19/7).
Selain itu kata dia, sesampainya di Rutan tidak lagi menunggu antrian berlarut panjang sehingga langsung bertemu dengan WBP yang hendak dikunjungi.
“Kasian juga jika menunggu lama,” ujarnya
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIIB Sumenep telah menerapkan kunjungan offline atau tatap muka sejak Selasa 12 Juli 2022.
Kunjungan Offline atau tatap muka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kanwil Jawa Timur Kemenkumham nomor PAS12.AH. .01.02 tertanggal 30 Juni 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap pelayanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas maupun Rutan se-Jawa Timur.
Mekanisme penerapan kunjungan ofline atau tatap muka dibatasi 20 persen dari jumlah kapasitas Lapas maupun Rutan serta pengunjung harus menunjukan vaksin booster atau bukti negatif swab antigen 1×24 jam.
Sedangkan jadwal kunjungan tatap muka dua kali dalam sepekan. Selasa dan Kamis. (Upek)