SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat menegaskan, keberangkatan haji di Sumenep pada tahun 2022 tidak ada biaya lain kecuali uang pelunasan bagi CJH yang sempat menarik sebelumnya.
“Artinya, diluar biaya pelunasan haji tidak ada bayaran apapun,” jelasnya, Rabu (11/5/2022).
Jika ada oknum yang mengatakan ada pembayaran selain pelunasan, pihaknya meminta para jemaah segera melaporkan kepada Kemenag untuk ditindaklanjuti oknum tersebut.
“Silakan laporkan jika menemukan hal demikian karena telah melanggar aturan yang ada,” tegasnya
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kouta keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 328 orang pada tahun 2022.
Kouta tersebut ditentukan secara nasional. Bukan karena usulan dari berbagai pihak ataupun pendekatan melainkan keputusan pemerintah Arab Saudi.
“Jadi ada pengurangan Kouta haji pada tahun ini. Karena dilakukan pembatasan pemerintah Arab Saudi,” katanya
Bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta. Waktunya mulai tanggal 9-20 Mei 2022. Kecuali bagi para CJH yang tidak menarik biaya pelunasan haji pada tahun sebelumnya.
Selain itu, CJH wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 maksimal booster dan tes Negatif PCR.
Diketahui, calon jemaah haji di Kabupaten Sumenep sebanyak 671 orang. Kouta yang diperoleh hanya 328 orang. Sisanya menyusul pada tahun berikutnya. (Upek)