SURABAYAONLINE.CO – Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar US$ 45,2 juta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat (5/11/21). Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney Ayu Siti Maryam.
“Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE), sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment. Penandatanganan kali ini mencapai US$ 45,2 juta. Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai US$ 108,9 juta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara,” kata Didi.
Didi menyampaikan, termasuk penandatanganan kontrak hari ini, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari US$ 1,02 miliar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,” ujarnya.
Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, lanjut Didi, para buyers tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.
“Silakan jelajahi setiap kategori produk dan jasa di www.tradexpoindonesia.com untuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia,” imbuh Didi.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari—Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$ 2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar US$ 5,79 miliar. (Vega)