SURABAYAONLINE.CO – BI-FAST yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) bakal segera meluncur di akhir tahun ini. Salah satu keunggulannya adalah transfer antar bank nantinya cuma Rp 2.500, lebih rendah dari yang sekarang Rp 6.500.
Ada beberapa prinsip dalam penetapan skema harga. Di antaranya, infrastruktur layanan sistem pembayaran cepat, murah dan andal. Kemudian memperhatikan benefit dari keekonomian, dan menjaga keberlangsungan pelaku industri sistem pembayaran.
Selanjutnya mendorong kompetisi dan inovasi layanan sistem pembayaran, memperluas aksepktasi dan akses serta mengedepankan transparansi.
“Kita bicara dengan industri. akhirnya hasil pembicaraan mencapai dua skema harga itu,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI,Filianingsih Hendrata dalam bincang dengan media, Rabu (3/11/2021).
Maka dari itu BI mampu menyediakan skema biaya maksimal dari penyelenggara ke bank sebesar Rp 19 per transaksi dan biaya dari bank ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Lewat BI Fast, juga ditentukan batas maksimal nominal transaksi, yaitu Rp 250 juta. BI akan terus mengevaluasi secara berkala. Tidak menutup kemungkinan batas tersebut akan berubah ke depannya.