Catatan : Ir. Muhamad Rudiansyah (Pakar Properti)
SURABAYAONLINE.CO – Kemacetan merupakan produk dari sistem perkotaan yang tumbuh dan berkembang secara horizontal sehingga masyarakat tinggal di tempat yang menjauh dari tempat beraktifitas. Kemacetan memiliki segudang dampak negatif baik bagi kesehatan jasmani dan mental masyarakat, serta bagi lingkungan hidup. Stres akibat terjebak macet, serta menghirup emisi kendaraan yang dilakukan terus-menerus dapat memicu penyakit yang bisa berakibat fatal. Selain itu, emisi akan merusak lingkungan untuk jangka panjang.
Pemerintah selaku regulator juga telah mengeluarkan kebijakan yang condong terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Beberapa peraturan juga semakin ketat terhadap emisi gas buang kendaraan bermotor.
Ketika semua penduduk lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadinya daripada menggunakan transportasi umum, maka jalan yang dimiliki suatu daerah tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan yang mengaspal. Di sanalah problem kemacetan dimulai.
Hal ini menjadi concern bagi pegawai yang perlu bekerja di pusat kota. Mereka akan dihadapkan dengan pilihan di mana mereka harus tinggal. Di tengah kota atau menepi di pinggiran kota. Serta bagaimana kontribusi mereka untuk mengurangi masalah kemacetan di kota-kota besar.
Jika mereka memilih untuk tinggal di tengah kota yang dekat dengan tempat kerja mereka, mereka dapat pergi menuju tempat kerja dengan berjalan kaki. Hal ini juga ditunjang dengan bagaimana di beberapa kota besar seperti Surabaya, trotoar bagi pejalan kaki sudah dibangun untuk membuat pejalan menjadi nyaman. Trotoar yang lebar serta diatapi oleh pohon-pohon rimbun yang membuat perjalanan menjadi menyenangkan.
Namun memang hal ini datang dengan kekurangan. Salah satunya adalah bagaimana harga properti di tengah kota menjadi semakin sulit dijangkau apalagi bagi pekerja muda yang baru akan memulai kehidupan sebagai pegawai kantoran dan baru lulus pendidikan. Selain itu biaya hidup di pusat kota juga pasti lebih tinggi daripada hidup di pinggiran.
Pilihan yang kedua adalah tinggal di pinggiran kota, misalnya jika pekerja tersebut bekerja di Surabaya, ia bisa memilih untuk tinggal di pinggiran seperti di daerah Waru, Sidoarjo, maupun Gresik yang jaraknya tidak lebih dari 30 Km.
Jika mereka memilih opsi ini, mereka bisa menghindari kemacetan dengan bersepeda menuju tempat kerja mereka. Dengan atatan, jarak optimal minimum bersepeda agar seseorang memperoleh manfaat maksimal dari bersepeda adalah 30 Km. Apalagi dengan tren bersepeda saat pandemi yang mengalami pertumbuhan secara signifikan, masyarakat pasti sudah sedikit terbiasa untuk bersepeda dengan jarak tempuh yang agak panjang.
Selain menjadi lebih sehat, biaya hidup di pinggiran juga tidak semahal di pusat kota. Meskipun, para pekerja ini harus berangkat paling tidak satu hingga dua jam sebelum jam masuk kerja mereka.
Dengan adanya penilaian yang cermat dari calon pembeli properti, maka dapat ditimbang pilihan mana yang memberikan nilai manfaat lebih baik terhadap kebutuhan. Dengan bantuan semua pihak terlibat (stakeholder) seperti pengamat ekonomi dan pengamat lingkungan serta developer properti, maka mereka harus membantu masyarakat Indonesia untuk menghitung nilai manfaat sebelum menetapkan pilihan untuk membeli properti dan mengurangi tingkat kemacetan di Indonesia. Apakah mereka harus tinggal di pusat kota dan berjalan kaki menuju kerja, atau tinggal di pinggiran dan bersepeda menuju kerja?
Editor : Fahmi Alfian