SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Sejak diterapkan kebijakan PPKM mikro Jawa -Bali, akibat lonjakan pasien positif Covid-19. Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai yang dialokasikan dari Dana Desa (BLT DD)
Tentu hal ini, menjadi kabar gembira bagi masyarakat terdampak secara ekonomi, yang sangat membutuhkan kehadiran negara di tengah sutuasi sulit karena kebijakan pembatasan PPKM
Kendati demikian, masyarakat penerima bantuan BLT DD sempat resah dengan adanya isu wajib vaksin. Khususnya di Desa Medelan, Kecematan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang sempat heboh. Dikarenakan penerima BLT DD dikabarkan harus mengikuti program vaksinasi
Berdasarkan keterangan salah satu warga penerima bantuan di desa setempat yang enggan di sebutkan namanya, ia mengatakan bahwa saat ini penerima bantuan BLT DD harus dilakukan vaksinasi.
Bahkan, ia mengaku muncul narasi yang berkonotasi mengancam, namanya akan di hapus dari daftar penerima, jika penerima menolak melakukan vaksinasisi maka namanya akan di hapus dari daftar penerima.
“Kabarnya sekrang kalau tidak mau di vaksin maka akan dihapus bantuannya. Artinya penerima bantuan tersebut tidak berhak lagi menerimanya,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli menjelaskan jika merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres). Penerima BLT DD menjadi prioritas program vaksinasi massal
Namun kata dia, kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diimplementasikan. Karena pihaknya mengkhawatirkan akan menimbulkan pro-kotra di masyarakat
“Intinya kita hanya bisa mengimbau masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 di desa masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus corona. Tidak bisa serta-merta mewajibkan penerima BLT DD harus divaksin. Sebab, ketika tidak memenuhi syarat dan ketentuan secara teknis ditakutkan menimbulkan adanya pro-kontra,”katanya,
Selain itu, Ramli menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD akan berung hingga bulan desember 2021 mendatang. Adapun nominal bantuan tersebut Rp 300 ribu per Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu, pihaknya mengimbau pemerintah desa untuk mempercepat pencairan BLT DD sesuai dengan jadwal penyaluran berdasarkan Inpres baru.
“ika pencairan pada bulan kemarin mengalami penundaan, saat ini bisa dilakukan Rapel atau pencairan sekaligus berdasarkan jadwal pencairan,” imbuhnya. (TH)