SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Panitia pemilihan Kepala Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor sekertariatan panitia setempat Kamis 24 Juni 2021
Turut dihadiri oleh dua orang saksi dari perwakilan Cakades nomor urut 01, sementara perwakilan nomor urut 02 abstain, seluruh anggota panitia dan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat
Menurut devisi data panitia Pilkades Masalim Heriyanto mengatakan, penetapan DPT merupakan bagian dari tahapan Pilkades yang sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 7058 hak suara, dan berita acaranya sudah diterima oleh perwakilan kedua Cakades” katanya melalui saluran telfon. Jum’at 25/06/2021
Penetapan DPT berjalan lancar, tanpa ada keberatan dari perwakilan kedua calon. Pihaknya mengapresiasi dukungan dari dari kedua kontestan
Dijelaskan Herruyanto, Jumlah daftar pemilih ditetepakan setelah pada sebelumnya panitia melakukan tahapan verifikasi Daftar Pemilih Sementara. Dimana, panitia mengurangi pemegang hak pilih yang sudah meninggal dan ditambah oleh pemilih pemula
“Acuan DPS pada Pilkades serentak 2021 secara aturan mengacu ke DPT Pilkada terakhir, ” jelasnya
Pihaknya juga memastikan, sejauh ini semua proses tahapan Pilkades sudah dijalankan oleh panitia sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sistem TPS dalam pemungutan suara Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, yang digunakan karena sehubungan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19
“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, yang tersebar di beberapa tempat di Desa Masalima,” tandasnya
Selebihnya, sebagi panitia pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam momentun politik Pilkades. Dan jangan sangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya
“Saya berharap masyarakat datang ketempat-tempat pemungutan suara,” harapanya. Th