Surabaya Online – Gagalkan pengiriman paket sabu dari Malaysia anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil amankan dua pelaku yang diketahui berinisial MT (42) dan SR (27) keduanya warga Pamekasan Madura.
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi yang di berikan oleh petugas Bea dan Cukai Tanjung Perak kepada petugas kepolisian terkait adanya paket yang mencurigakan yang dikirim melalui expedisi kapal laut pada tanggal 23 April 2021.
“Saat dilakukan pengecekan barang yang dikemas dengan menggunakan aluminium foil dan dimasukan kedalam termos ternyata berisikan sabu seberat 898 gram” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (20/05/2021).
Dengan ditemukannya barang haram tersebut, petugas tetap melakukan pengiriman yang ditujukan kepada seorang perempuan berinisial M yang beralamatkan di Pamekasan Madura.
Dari hasil pembuntutan itu petugas berhasil mengamankan dua pelaku MT dan SR yang berperan sebagai penerima barang.
“Ternyata barang ini ditujukan kepada seorang laki laki berinisial MA yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO, sedangkan perempuan bernisial M hanya untuk mengelabui petugas” jelasnya.
“Pelaku MT dan SR mengaku dari pengambilan barang tersebut mendapatkan upah sebesar 2 juta” tutup Kapolres.(Irf)