SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Karimi Desa Tebuwung Kecamatan Dukun, yang dulunya hanya mengelola dana simpan pinjam untuk warga sekitar sekarang mengubah diri menjadi Koperasi Produsen.
Sebagai modal pertama Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur memberikan dana One Product One Ponpes (OPOP) sebesar Rp 50 juta yang baru bisa dicairkan tahun 2022.
Perubahan status koperasi dilakukan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dengan menandatangani naskah perubahan di Kopontren Al Karimi, Kamis (20/5).
Wabup yang biasa disapa Ning Min berharap, bantuan dana OPOP ini dapat bermanfaat lebih untuk kesejahteraan masyarakat.
“Banyak yang bisa dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya dimulai dari lingkungan Ponpes,” kata Ning Min.
Surojudin, Ketua Kopontren Al Karimi mengatakan sudah merencanakan berbagai program. Di antaranya membuka peternakan dan menjadi produsen daging, untuk mencukupi masyarakat sekitar pondok.
Pihaknya sudah merintis peternakan ayam, kambing dan sapi. Peternakan dan aneka usaha ini bisa menjadi tempat pembelajaran, bagi para santri dan masyarakat sekitar pondok.
Saat ini, Kopontren memiliki asset sebesar Rp. 2 miliar dan bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan pertokoan kecil.
“Kami ingin mengembangkan Kopontren ini bisa lebih memberdayakan masyarakat di bidang ekonomi,” tandasnya
Tampak hadir dalam acara peresmian, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Timur, Cepi Sukur Laksana. KH. Murtadlo Abdullah selaku Ketua Yayasan dan KH Abdul Muhsi Sabiq Ketua Ponpes Al Karimi. (san)