SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bertepatan dengan hari ke 22 Ramadhan 1442 H, Kepolisian Resor Gresik menggelar apel penandatanganan komitmen anti Narkoba bagi pejabat utama, anggota Polri maupun ASN., di halaman Mapolres Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kebomas, Selasa (4/5).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto selaku pimpinan apel menyatakacn, tidak main-main dengan komitmen agar jajarannya harus bersih dengan narkoba. .Anggota Polres Gresik siap menerima sanksi, apabila nekat terjerumus didalam lembah Narkoba.
“Narkoba dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga. Tidak hanya masyarakat, namun anggota Polri pun juga dapat tergoda olehnya,” ujar alumni Akpol 2001 sambil memerintahkan peserta apel membuat pernyataan di atas materai untuk berkomitmen tidak menggunakan Narkoba.
AKBP Arief mengatakan, sebagai anggota Polri dituntut menegakkan aturan yang berlaku, maka jangan sampai ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan penyalahgunaan Narkoba.
“Atensi dari Kapolda Jatim bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi berupa pemecatan.” tegas Kapolres Gresik.
Masih menurut mantan Kapolres Ponorogo tersebut, apabila personil Polri sudah terjerumus ke dalam Narkoba sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya.
“Bukan sebuah kebanggaan bagi pimpinan, apabila dapat memecat anggotanya sendiri apalagi jika terkait narkoba,” tandasnya. (san)