Surabayaonline.co | Bali – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan telah memastikan kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dengan berakhirnya batas ketersediaan oksigen, yakni selama 72 jam.
Penyataan Marsekal Hadi Tjahjanto tentang tenggelamnya KRI Nanggala-402 buatan Jerman itu diperkuat dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pencari.
Dugaan kuat telah mengarah ke sana dengan ditemukannya, tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala.
“Diyakini bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam dan ini tidak akan terangkat keluar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar atau terjadi keretakan di peluncur torpedo,” kata KSAL Laksamana Yudo Margono, dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (24/4/2021).
Sejumlah barang bukti berupa kepingan dan barang dari lokasi terakhir, KRI Nanggala-402 tersebut saat menyelam. Bahkan beberapa bukti lain berupa tumpahan minyak, oli, berikur beberapa barang yang hanya dimiliki KRI Nanggala-402.
Lebih lanjut Yudo, juga mengatakan tak ada kapal lain dalam radius 10 mil. Ada beberapa kepingan komponen di duga dari KRI Nanggala-402. “Komponen itu tak mungkin ditemukan jika tak ada keretakan,” ujar Yudo seperti dilansir poskota.co.id
Bahkan diradius sekitar 10 mil tak ada kapal lain yang melintas. Sementara barang-barang yang ditemukan itu, tidak dimiliki oleh masyarakat umum.
“Kemudian para ahli, dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam, diyakini ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala,” ucapnya.
Barang-barang yang ditemukan itu berupa pelurus tabung terpedo, pelumas periskop, pembungkus pipa pendingin dan alas yang biasa dugunakan ABK untuk salat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) telah menaikkan status hilangnya kapal selam KRI Nanggala-402 yang semula submiss menjadi fase subsunk.
Dengan begitu kini pihak TNI akan segera menyiapkan sejumlah evakuasi medis untuk dapat segera mengevakuasi anak buah kapal jika akhirnya memang bisa ditemukan.
Sebagai informasi, submiss memiliki arti yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil, sedangkan subsunk adalah hdimana keadaan setelah kapal selam dinyatakan tenggelam.
Perubahan status subsunk sendiri diputuskan usai ditemukannya sejumlah bukti dari serpihan barang KRI Nanggala yang mana salah satunya berbentuk tabung torpedo.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut Yudo Margono, serpihan itu berhasil ditemukan dalam radius sekitar 10 kilometer dari titik pencarian meskipun hasil pemantauan menyebut tidak ada kapal lain yang melintas di daerah situ.
“Dengan adanya bukti otentik diyakini milik Nanggala itu, sehingga saat ini kami isyaratkan untuk menaikkan status dari submiss menuju fase subsunk, ” kata Yudo Margono dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021) sore.
Meski demikian pencarian masih terus dilakukan. Pencarian tetap dilakukan setelah batas waktu 72 jam ketersediaan oksigen terlewati. Pencarian juga dilakukan dengan bantuan dari berbagai negara.
Kendalanya adalah hasil deteksi menunjukkan kapal selam KRI Nanggala-402 berada dikedalaman 850 meter. (poskota.co.id)