Surabayaonline.co | Lumajang – Kabar gembira untuk kamu para pendaki gunung. Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka kembali jalur pendakian yang ditutup 31 Desember 2020-31 Maret 2021.
Mulai tanggal 1 April 2021, BBTNBTS telah membuka kembali jalur pendakian ke Mahameru, namun dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendaki.
Sebelumnya Gunung Semeru sempat ditutup Penutupan karena faktor cuaca buruk dengan memperhatikan pertimbangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan juga alasan konservasi.
Berikut lima hal yang perlu diperhatikan oleh para pendaki Gunung Semeru di masa pandemi Covid-19.
– Mendaftar Secara Online
Calon pendaki wajib pendaftar mulai dari jadwal pendakian hingga booking tiket melalui situs resmi BB TNBTS yang bisa diakses pada laman: https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
Pendaftaran dilakukan H-3 dari jadwal keberangkatan, sedang untuk melakukan pergantian personel dilakukan H-2 keberangkatan.
- Jumlah dibatasi
Pihak BB TNBTS membatasi jumlah kuota pendaki sebesar 30 persen perharinya.
Jadi hanya ada 180 orang pendaki saja yang diijinkan untuk berangkat setiap harinya
Maka bagi pendaki setidaknya dalam kelompok harus mendaftarkan sebanyak minimal empat orang dan maksimal tujuh orang.
- Protokol Kesehatan Covid-19
Calon pendaki sebelum berangkat menuju Gunung Semeru hendaknya membawa perlengkapan untuk mendukung penerapan protokol Covid-19.
Protokol kesehatan minimal membawa surat keterangan sehat, lalu memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer
- Lama Pendakian Dibatasi
BB TNBTS juga membatasi tenggat waktu pendakian di Gunung Semeru. Lama pendakian Gunung Semeru yaitu dua hari tiga malam.
Sesuai rekomendasi PVBMG Gunung Sawur pendakian dibatasi hingga Kalimati. Kondisi puncak hingga kini masih berbahaya
- Kuota Pendakian
Saat ini kuota pendakian Gunung Semeru sebesar 30 persen
BB TNBTS akan menaikkan kuota sebesar 50 persen jika protokol kesehatan Covid-19 berjalan lancar
Jika dari evaluasi pelaksanaannya aman, maka akan dinaikan kuota menjadi 50 persen. (*)