Surabaya online – Buka layanan prostitusi di dalam room tempat karaoke, Next Ktv Karaoke yang bertempat di Jalan Veteran No. 74 Kepanjen Kidul, Blitar di gerebek anggota team Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan salah satu orang wanita berinisial IS alias Bunda (39) warga Bendosari, Blitar.
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang didapat oleh petugas tentang adanya tempat karaoke yang menyediakan layanan esek esek didalam room bersama dengan Ladies Club (LC).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan tempat karaoke tersebut tidak hanya memberikan layanan prostitusi didalam room bahkan tamu juga dapat mengajak LC keluar tempat karaoke.
“Satu wanita yang diamankan oleh petugas saat penggerebekan merupakan seorang mucikari” ucap Kabid Humas, Jumat (19/03/2021).
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan sebelum dilakukannya penggerebekan tempat tersebut petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada lima LC dan tamu untuk melengkapi informasi tentang adanya tempat prostitusi terselubung.
“Untuk tamu mendapatkan patokan harga yang fleksibel mulai dari 800 ribu hingga 1 juta rupiah untuk sekali kencan” tambahnya.
Sedangkan IS sendiri mendapatkan 30 persen dari hasil prostitusi tersebut. “Kasus ini akan terus kami kembangkan, IS sendiri mengaku bahwa dirinya melakukan ini karena faktor ekonomi” jelasnya.(irf)