SURABAYAONLINE.CO, Blitar – Beredarnya video yang viral tentang Wali Kota Blitar Santoso asik nyanyi dan ber joget,serta bagi-bagi uang di atas panggung di masa Pandemi banyak kecaman di masarakat.
Dalam tayangan Vidio itu Walikota Blitar yang di lantik pada tanggal 26 Februari malam harinya langsung lakukan tasyakuran bersama para relawanya di gedung Kusuma Wicitro tampak dalam tayangan video tersebut Santoso terlihat tidak mengenakan masker serta tanpa menjaga jarak saat melakukan acara joget terlihat pula Santoso membagi bagikan uang (Saweran) kepada para biduan, pesta tasyakuran tersebut jelas dan nyata menyalahi aturan Protkes yang dicanangkan pemerintah.
Atas beredarnya video pesta pelantikan di Gedung Kusuna Wicitro tersebut Walikota pada wartawan mengakui atas kegiatan itu, Santoso mengaku tetap kukuh mengatakan bahwa acara tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan. Acara syukuran pelantikan dan mengakui sosok dalam video tersebar itu adalah dirinya bersama relawanya pada Jumat (26/2) malam usainya dilantik gubernur menjadi Walikota.
” Benar Itu saat acara tasyakuran, saya mengundang relawan di Gedung Kusumo Wicitro,” kata Wali Kota Blitar, Sabtu (6/3/2021). Meski tampak tanpa kenakan masker dan tanpa menjaga jarak, Santoso tetap mengklaim bahwa telah mematuhi protokol kesehatan.
Sebab dirinya mengaku telah melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Selain itu, waktu penyelenggaraan juga dibatasi sampai selama dua jam.
“Untuk acaranya berkisar dua jam, pukul 20.00 WIB mulai dan pukul 22.00 WIB sudah selesai, untuk undangan sekitar 50 undangan,” kata Santoso lagi.
Dengan santainya Santoso mengaku biar acaranya tidak sepi pihaknya mendatangkan penyanyi hanya sekadar untuk hiburan di sela-sela acara.
“Saat acara makan-makan itulah diisi dengan acara elektone,” terang Santoso.
Atas beredarnya video acara pesta pelantikan itu mendapat tanggapan dari Polres Blitar Kota, seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP. Yudhi Hery Setiawan melalui pesan WA bahwa pihaknya akan telah mengetahui video acara syukuran yang di selenggarakan Walikota Blitar Santoso bersama relawanya, untuk itu pihaknya akan memanggil pihak panitia atau pihak pihak penyelenggara acara yang tanpa pedulikan Protokol.
Hal itu sudah kita tindak lanjuti, upaya yg kita lakukan sudah Berkoordinasi dengan satgas Covid-19
“Melakukan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan dan melakukan pengecekan dan identifikasi di lokasi kegiatan dan besuk Senin 08 Maret 2021 akan diagendakan pemeriksaan swab terhadap seluruh peserta yang ikut hadir dan kita berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” kata AKBP.Yudhi melalui WA Grup Wartawan.
Sementara dengan waktu selisih tiga hari dari giatnya Tasyakuran Walikota Santoso warga masyasarakat yang sedang punya hajatan ( di Kelurahan Gedog Kec.Sanawetan) di datangi petugas Gugus Covid-19 agar membubarkan acaranya, sedang giat masarakat bersifat salam tempel tanpa ada hiburan.
“Tetangga saya hanya sekedar mengundang tetangga dan kerabat tanpa ada hiburan di datangi petugas untuk menutup kegiatan pernikhan, di datangi pukul.tuju malam Mas.” Ungkap Ramelan warga Kel.Gedog Kec.Sananwetan Kota Blitar.Ari