SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Sejumlah orang yang mengatasnamakan Centre of Law, menggelar demonstrasi di depan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut pihak kepolisian setempat, mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum penyidiknya. Kamis 04/02/2021
Menurut Kordinator aksi Tri Sutrisno Efendi menjelaskan, dugaan intimidasi ini dialaminya sendiri, pada hari Sabtu 30 Januari 2021 sekira jam 12.00 Wib yang lalu, di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sumenep
“Untuk menuntut dengan tegas atas sikap arogan dan inkunstitusional, yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Sumenep,” katanya. Kamis 04/02/2020
Tri Sutrisno Efendi yang juga sebagai pelapor ini mengaku, bentuk intimidasi yang dilakukan oleh oknum penyidik berupa upaya melakukan kekerasan. Padahal menurut dia, perlakuan semacam itu tidak pantas dilakukan oleh pihak berwajib dan juga melanggar aturan yang berlaku
“Dikunci dipintu diruangan penyidik, memberikan perlakuan yang sifatnya mau mukul, terus omongan-omongan yang seharusnya tidak layak dikeluarkan penyidik,” jelasnya
Atas kejadian itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep untuk melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan yang belaku. Selain itu juga ia akan melakukan upaya hukum lanjutan, sesuai dengan saluran-saluran hukum yang disediakan
“Besar harapan kami kepada pimpinan Polres Sumenep, menindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya
Dalam pantau dilapangan aksi demonstrasi berlangsung damai dan pihak kepolisian mempersilahkan massa aksi masuk untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pimpinan Polres Sumenep,dan diterima oleh Waka Polres Sumenep. (Thofu)