SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Pemerintah Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjawab tudingan perwakilan kelompok nelayan yang disematkan kepada Pemerintah Desa bahwa telah melakukan pengusiran yang dimuat disalah satu media pemberitaan.
Sekertaris Desa Sukajeruk Ahmad Sholeh mengatakan, pengusiran seperti yang dikatakan perwakilan kelompok nelayan tersebut tidaklah benar. Karena, pada saat kejadian pada hari senin tanggal 28 Desember 2020 yang lalu, Pemerintah Desa Sukajeruk sedang ada kegiatan penyaluran bantuan kepada Guru Ngaji dan penyaluran BLT-DD tahap akhir 2020.
“Kami hanya meminta untuk kembali karena bersamaan dengan kegiatan penyaluran bantuan di desa,” katanya melalui saluran seluler. Kamis 31/12/2020.
Lagian kata dia, sejak awal Pemerintah Desa Sukajeruk dengan tegas menolak Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang penangkapan dan alat penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan laut lepas. Dimana didalamnya termuat pemberlakuan alat tangkap cantrang dan hal itu senada dan tegak lurus dengan aspirasi nelayan yang juga menolak penggunaan kembali alat tangkap cantrang.
Dukungan pemerintah desa kapada nelayan dalam menolak cantrang, karena Pemerintah Desa Sukajeruk menilai diperbolehkannya penggunaan alat tangkap cantrang sangatlah merugikan warganya yang berprofesi sebagai nelayan dengan alat tangkap tradisional. Hal itu juga kata Ahmad Sholeh sebagai bentuk kongkrit kehadiran pemerintah desa didalam memberikan perlindungan kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan
“Mana mungkin kami mengusir, sedangkan pemerintah desa juga menolak cantrang,” tandasnya
Selebih nya, Ahmad Sholeh mengingatkan kepada kelompok nelayan agar jangan mau ditunggangi oleh kepentingan politik manapun. Karena kata dia, berdasarkan pengamatan nya dalam kampanye yang dilakukan oleh nelayan untuk menolak cantrang banyak Individu-individu bukan nelayan, bahkan ada juga mantan Caleg yang gagal pada tahun 2019 yang ikut nimbrung di dalamnya.
Tak lupa ia mengajak, kepada seluruh nelayan di Desa Sukajeruk untuk bersama-sama dengan pemerintah desa dalam melakukan penolakan pemeberlakuan alat tangkap cantrang.
“Nelayan jangan mau ditunggangi kepentingan politik manapun didalam menolak cantrang,” ingat nya. (Thofu)