SURABAYAONLINE.CO- Puluhan aktivis Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA-I), budayawan dan tokoh lintas agama Kabupaten Kediri menyiapkan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka ingin menguji frasa kemerdekaan bangsa yang benar antara : 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia ataukah 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
“Sepertinya ini cuma kata atau kalimat ya. Tapi jangan anggap ini perkara sepele. Kita tetap harus belajar dari sejarah perjalanan nenek moyang bangsa kita,” ujar Koeshartono, Ketua DPC PCTA-I Kediri, Sabtu (18/7/2020).
Koeshartono yang adalah juga pemangku Situs Masa Kecil Bung Karno, nDalem Pojok Wates Kediri itu menambahkan, frasa kata atau kalimat yang akan ia jadikan bahan uji materi di MK itu rentetannya sudah ke mana-mana. Tidak berdiri sendiri.
Sebagai contoh ia sebut UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 5 Ayat 1 (poin 1) yang menyebut Bendera Negara yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta disebut dengan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Poin 2 menyebut, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 1.a ditulis bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus.
Juga terkait Edaran Sesneg Nomor B.492/M.Sesneg/TU.00.04/07/2020 yang bunyinya Dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dan kaitannya dengan bunyi Teks Proklamasi yang bunyinya: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia dan kalimat “Atas nama bangsa Indonesia.”
“Terjadi ketidakkonsistenan penulisan kalimat bukan? Padahal yang kita bicarakan ini adalah UUD 1945, dasar dari segala dasar hukum yang berlaku di negara ini,” jelas Koeshartono, yang juga Ketua Harian Situs Masa Kecil Bung Karno Kediri.
Sementara itu aktivis pemuda PCTA-I, Yustyono Fathoni, mengemukakan, ia memahami pendapat yang menyatakan bahwa yang hendak “diperkarakan” PCTA-I ini masalah ecek-ecek.
Ia katakan, dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa: “Sesungguhnya kemerdekaan Itu ialah hak segala bangsa…..”
“Maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dilanjutkan, “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia.”
Menurut Yustyono Fathoni, ini harus pula disesuaikan dan konsisten dengan teks lagu “Hari Merdeka” yang berbunyi : 17 Agustus tahun 45. Itulah Hari Kemerdekaan kita. Hari Merdeka, Nusa dan Bangsa….”
Koeshartono menambahkan, kata yang terucap tak ubahnya sebuah doa. Bahasa Jawa-nya Asmo Kinarya Japa.
“Jadi jangan main-main dengan apa-apa yang sudah diucapkan dan dituliskan nenek moyang kita sebagai pendiri bangsa,” ucapnya.
Baik Koeshartono maupun Yustyono Fathoni hanya minta agar generasi penerus bangsa ini konsisten dan konsekuen dalam melestarikan warisan peninggalan pendiri bangsa. Tidak asal menulis kata-kata, tanpa ia sadari bahwa yang ia tulis itu bertentangan dengan apa-apa yang sudah tertulis dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Koeshartono lantas mengisahkan peristiwa “penipuan” di sorga terhadap Nabi Adam AS, manusia pertama di dunia.
Pada Adam Tuhan berfirman: Wahai Adam, jangan Engkau dekati pohon terlarang itu.
Lalu iblis datang, mengatakan kepada Adam dengan istilah lain, bahwa istilah pohon atau buah terlarang sengaja diganti Iblis dengan buah khuldi.
Iblis mengatakan: Wahai Adam, jika kamu ingin hidup langgeng di sorga, makanlah buah dari pohon khuldi yang disebut Iblis sebagai buah abadi.
“Ini untuk perumpamaan saja ya. Betapa bahayanya kalau ada orang seenaknya mengubah kata atau kalimat. Padahal dia tahu, tidak begitu saja nenek moyang kita dulu memilih kata dan kalimat. Ada maksudnya dan ada maknanya,” tegas Koeshartono.
Itu sebabnya ia merasa perlu menggelar forum diskusi di Rumah Masa Kecil Bung Karno Situs nDalem Pojok Persada Ir. Soekarno.
Tujuannya untuk menampung aspirasi kaum milenial di tubuh PCTA-I, yang di dalamnya terdapat unsur budayawan dan tokoh lintas agama.
Humas DPD PCTA-I Jawa Timur, Mahmud, menyatakan, ia sependapat dengan aspirasi anggota DPC PCTA-I Kediri.
“Menurut saya (aspirasi anggota DPC PCTA-I Kediri) itu bagus. Jadi ya harus kami dukung,” demikian Mahmud. *(Yami Wahyono)*