SURABAYAONLINE.CO-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan dana desa sebesar Rp22,4 triliun akan dialihkan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat.
Dana desa ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2020 untuk Kemendes PDTT sebesar Rp72 triliun. Abdul menyatakan dana desa ini akan dialihkan untuk BLT bagi 12,3 juta kepala keluarga (KK).
“Dari simulasi yang kita buat itu, dari total dana desa senilai Rp72 triliun, akan terpakai Rp22,4 triliun untuk 12.287.646 KK miskin di Indonesia,” katanya dalam video conference, Selasa (14/4).
Abdul menjelaskan kelompok yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah kelompok miskin, kelompok yang kehilangan pendapatan akibat Covid-19, yang belum mendapatkan program keluarga harapan (PKH), belum mendapatkan bantuan pangan nontunai (BPNT), dan belum mendapatkan Kartu PraKerja.
“Jadi semangat dari BLT dana desa adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak covid-19 secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” katanya.
Besaran dana yang akan diterima untuk setiap keluarga setiap bulannya selama tiga bulan ke depan adalah Rp600.000.
Rinciannya, dana desa di bawah Rp800 juta maksimal akan mengalokasikan 20% untuk BLT. Sementara, desa penerima dana desa Rp800 juta-Rp1,2 miliar mengalokasikan 30% dana desa untuk BLT. Sedangkan, yang menerima alokasi Rp1,2 miliar ke atas mengalokasikan 35% dananya untuk BLT.
Jangan Sampai Dikorupsi
Sementara itu Ketua DPP GNPK Jatim Mariyadi SH MH mengatakan bantuan itu tujuannya untuk membantu masyarakat. Besarnya secara nasional cukup besar, namun ia mengingatkan bahwa bahaya bahwa ada penyalahgunaan juga cukup besar.
Karena itu ia meninstruksikan kepada seluruh anggota DPP GNPK/DPD GNPK Se-Jawa Timur untuk mengawasi penggunaan dana desa untuk Bansos akibat dampak dari Covid-19. Tujuannya jelas yaitu supaya dana itu sampai ke tangan masyarakat dan tidak terjadi tindak pidana korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dari pengalaman yang ada dana bencana alam saja ada yang dikorupsi, nah jangan sampai itu terulang, mengingat dana yang digelontorkan juga besar,” demikian Mariyadi menjawab pertannyaan awak media, Rabu (15/4).
“Saya juga ingin pesan ke warga masyarakat laporkan ke kami jika ada yang melakukan penyimpangan,” katanya. Masyarakat bisa mengawasi berdasarkan peruntukan dana desa yang sudah diatur oleh Permendes,” katanya menutup wawancara.(rr)