SURABAYAONLINE.CO-Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) yang kerap meresahkan warga Jawa Timur Khususnya warga Malang, berhasil dibekuk Tim Jogoboyo Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dalam penangkapan tersebut polisi amankan dua pelaku yang diketahui bernama Anang Makruf (30) dan Ahmad Sholeh (22) keduanya warga Tutur, Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian Purnomo mengungkapkan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dengan terpaksa keduanya dilumpuhkan dengan timah panas.
“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas, karena pelaku berusaha melawan petugas saat akan ditangkap hal tersebut sangat membahayakan petugas” ucap Oki, Kamis (13/02/2020).
Selain itu, saat sedang beraksi keduanya terkenal sadis, karena kedua pelaku selalu membawa senjata tajam.
“Pengakuan kedua pelaku, sajam yang dia bawa hanya untuk menakuti korbanya” jelas Kasubdit.
“Keduanya diketahui sudah beraksi selama satu tahun terakhir, namun mereka mengaku kepada petugas baru tiga kali beraksi” tambahnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyidikan terhadap keduanya untuk mengungkap jaringan lainnya.(Irfan)