SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Mohammad Qosim beserta anggota Forkopimda Gresik meresmikan pembukaan operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik, dengan menekan monitor layar sentuh, Jum’at (15/11).
Gedung berlantai III ini terletak di komplek Kantor Bupati Gresik, lokasinya di belakang Gedung Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
Bupati berharap, dengan adanya Gedung MPP ini sudah tidak adalagi keluhan mengurus perijinan yang sulit, mahal, lama dan berbelit.
“Selama persyaratan lengkap, perijinan bisa ditunggu dan dijamin bisa jadi sehari. Bagi saya kalau sampai menunggu besok atau lusa, saya anggap terlambat. Untuk itu saya minta kepada semua operator agar tidak memberikan tanda terima, sebelum persyaratan lengkap. Kalau sedah lengkap langsung diproses” tegas Sambari.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu (DPM dan PTSP) Mulyanto mengatakan, selain untuk percepatan peningkatan pelayanan publik, MPP ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi harapan masyarakat.
MPP menampung 14 Instansi dengan 19 konter front office. Seperti DPMPTSP, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, kementrian agama, kantor pertanahan, Polres, BPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUTR, Dinas Tenaga Kerja, Bank Jatim, BPJS serta Dinas LH,
“Khusus di konter DPMPTSP, kami melayani 115 izin. Melalui OSS 82 82 perizinan Usaha, 17 perizinan komersial dan 3 izin komitmen yaitu lokasi, lingkungan dan SLF. Sedangkan 13 pelayanan kategori non perizinan non OSS” jelas Mulyanto. (san)