SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Diraihnya anugerah Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) kategori Platinum oleh PT Petrokimia Gresik, adalah upaya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membangun kepercayaan konsumen dalam bertransaksi barang maupun jasa yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.
Ketua BPKN Ardiansyah Parman menjelaskan, negara maju seperti Amerika Serikat dan China serta di sejumlah negara Eropa telah menggunakan isu melindungi konsumen dan perdagangan untuk menjaga ekonomi.
“Perlindungan konsumen dapat menjadi arus utama langkah pembangunan di sektor dan wilayah, dimana membangun percaya pasar dalam bertransaksi menjadi tujuan bersama seluruh stakeholders pembangunan,” katanya.
Sementara itu, penilaian Raksa Nugraha menggunakan model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldridge National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan pemeringkatan.
Terdapat juga kuisioner sebagai instrumen penilaian yang disusun berdasarkan pendekatan MBNQA dan dilakukan penilaian atau kriteria dengan konsep ADLl (Approach, Deployment, Learning, Integration).
“Penilaian ini akan menempatkan pelaku usaha yang dinilai masuk dalam kelompok peringkat Diamond, Platinum, Gold, Silver dan Bronze,” kata Ardiansyah Parman. (san)