SURABAYAONLINE.CO-Muhamad Nizam 37 warga Desa Gedangsewu Kec.Pare Kabupaten Kediri ini yang mengidolakan tugas Polisi,tetapi sayang pria yang pernah di hukum dua kali ini dengan cara yang keliru untuk mengidolakan tugas Polisi, karena harus berurusan dengan Polisi beneran, setelah di bekuk oleh Sat.Reskrim Polres Blitar Kota pada Senen (21/10) malam di rumahnya.
Menurut Waka Polres Blitar Kota Kompol Nurhalim dalam Releasenya Selasa (25/10) siang, ditangkapnya pria berbadan tegap ini,setelah pihaknya melakukan penyekidikan atas laporan tiga pemuda yg jadi korban tersangka Nizam, dengn modus mengaku sebagai Polisi dedang Patroli.
“Ketiga korban melapor ke Mako, (Polres Blitar Kota) pada Sabtu malam (12/10) karena korban menderita kehilangan 3 buah Hp dan uang sejumlah350.000 ribu Rupiah.” kata Kompol Nurhalim.
Kasus ini sendiri bermula pada Sabtu malam (12/10) 19.00 ketiga pemuda (korban) sedang bermain Futsal di Lapangan Futsal Mareno di Jalan Ciliwung Kec.Kepanjenkidul Kora Blitar, usai bermain futsal ketiganya pergi untuk mencari makan malam di seputaran Makam BK.
Sesampai di jalan Kapuas.(tepi Sawah).korban diberhentikan tersangka, yang mengendarai Motor Honda CBR Merah, tersangka yang mengenakan jaket Coklat mengaku bahwa dirinya Polisi yang sedang Patroli, berlagak bak seorang Polisi beneran tersangka menanyakan identitas para korban, selain itu tersangka menggeledah para korban dan berhasil membawa 3 buah Hp dan dompet salah satu korbanya.
” Setelah berhasil menyita 3 buah Hp.dan sebuah dompet ,tersangka mengatakan bahwa korban di tunggu di Pos Polisi.untuk mengambil Hpnya, ternyata korban sesampainya di Pos Polisi tidak menemui Polisi,termasuk tersangka, merasa tetipu dan berunding akhirnya mereka lapor ke penjagaan ( Kantor Polres Blitar Kota.).” Tambah mantan Kabag.Op.Polres Bangkalan ini lagi.
Dengan berbekal laporan ketiga korban tersebut di sertai ciri ciri pelaku dan nomor Polisi Motor yang di kendarai tersangka ,akhirnya Unit Reskrim Polers Blitar Kota bergerak melakukan penyelidikan, dan akhirnya tersangka dapat di tangkap di rumahnta Desa Gedangsewu Kec.Pare Kab Kediri.
Dalam keterangan tersangka yang baru keluar dari LP.Madiun ini kepada Waka Pokres Kompol Nurhalim di depan Wartawan, Muhamad Nuzam mengaku aksinya di jalani sendirian, dengan lugas tersangka mengakui perbuatanya.
“Saya lihat ada tiga orang di tengah sawah.(Jln.Kapuas) lalu saya datangi dan saya tanya sedang apa, lalu saya geledah dan mengambil Ho nya setelah mencabut kunci sepeda motor terus saya bawa ke pos yang agak terang, sambil saya bilang saya Polisi sedang Patroli.” kata Nizam, Rabu (23/10/2019).
Dengan menggeledah para korban, tersangka berhasil mmbawa Dompet berisi uang Rp 350 ribu termasuk 3 Hp milik korban..
“Sesampai di pos kemudian saya pergi (kabur),” ujar Nixam.
Nizam juga mengaku dirinya pernah masuk penjara atas kasus yang sama di Madiun dan divonis tujuh tahun penjara. Modus merampas ponsel dengan mengaku sebagai polisi sudah ia lakukan setidaknya tiga kali.
“Dua kali (merampas) di wilayah Kanigoro, yang ini ketiga, dan ditangkap,
“Memanag dulu masih sekolah di SMP saya pingin jadi polisi. Tapi dulu,” terangnya sambil menunduk.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nur Halim menyebut pihaknya mengidentifikasi posisi pelaku dari nomor ponsel korban. Polisi lalu meringkus pelaku yang bersembunyi di Kanigoro.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Nurhalim.(ari)