SURABAYONLINE.CO, GRESIK – Tata tertib (Tatib) DPRD Gresik Nomor 01 Tahun 2019 tentang diperbolehkannya anggota DPRD Gresik melakukan pengawasan di luar atau tanpa Alat Kelengkapan DPRD (AKD) seperti inspeksi mendadak (sidak), kini mulai dijalankan secara aktif.
Seperti yang dilakukan anggota Fraksi PKB Syahrul Munir, setelah mendapat keluhan warga terkait proyek peningkatan jalan ruas Betoyo – Dagang Desa Tanggulrejo Kecamatan Manyar, dirinya langsung datang ke lokasi proyek sendirian.
Politisi muda PKB itu mengaku diwaduli warga soal imbas peninggian jalan, karena ruas jalan menjadi berdebu sehingga sebagian toko dan sejumlah warung milik warga terpaksa tutup.
Syahrul juga meminta kepada kontraktor pelaksana, agar menambah U-Ditch atau saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang ‘U’ di sisi kanan jalan.
“Warga meminta agar ada pemasangan U-Ditch, sebelumnya rencanannya hanya membuat saluran irigasi yang dari batu,” ujar Syahrul saat sidak di lokasi proyek, Senin (14/10) sore.
Proyek itu sendiri, ujar Syahrul, dikuatirkan tidak selesai sesuai jadwal yaitu pertegahan Desember 2019. Karena sampai saat ini, progres pengerjaannya baru sekitar 30 persen. Apalagi sebentar lagi memasuki musim hujan , sehingga dikuatirkan bakal tambah molor lagi penyelesaiannya.
“Progres pengerjaan termasuk lambat, kami khawatir sebab ketika saya nanya ke kontraktor progresnya masih sekitar 30 persen. Apalagi ini mau masuk musim hujan, dan Desember harus sudah selesai,” katanya.
Dari hasil sidak kali ini, Syahrul mengaku akan mengirimkan rekomendasi ke komisi III, yang fokus membahas soal pembangunan, agar ditindaklanjuti.
Sementara perwakilan dari pelaksana PT Berkat Rahmat Sejati, Tri Susanto mengatakan anggaran untuk revitalisasi jalan itu sekitar Rp 9 Miliar. Panjang ruas jalan yang dibangun satu kilometer, lebar 7 meter dan tinggi 45 sentimeter.
“Targetnya Desember harus selesai. Saat ini progresnya masih 30 persen, karena yanh paling sulit membuat salur irigasinya. Tapi kami optimis bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Soal permintaan warga agar sisi kanan jalan diberi U-Ditch, Susanto mengaku akan berkonsultasi dengan dinas terkait apakah dana yang telah disediakan mencukupi atau tidak.
“Kalau anggarannya membuat U-Ditc mencukupi, akan kami laksanakan. Tapi kalau tidak cukup, akan kami konsultasikan ke Dinas PUTR dulu, sebab dari plan awal memang tak ada pemasangan U-Ditch,” tambahnya.
Langkah Syahrul Munir yang mendatangi melakukan fungsi kontrl dan pengawasan sebuah kegiatan, berdasar keluhan warga audah sesuai dengan Tata tertib (Tatib) DPRD Gresik Nomor 01 Tahun 2019 tentang diperbolehkannya anggota DPRD Gresik melakukan pengawasan di luar atau tanpa Alat Kelengkapan DPRD (AKD) seperti inspeksi mendadak (sidak).
Teknis pelaksanaanya, 50 anggota DPRD Gresik melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing, bisa langsung lakukan sidak sendiri dalam fungsi pengawasan. Seperti pendidikan, kesehatan, ke-PU-an, kesra, perizinan, pendapatan, keuangan, dan sektor lain.
“Benar, Tatib kami yang baru ada klausul anggota DPRD Gresik bisa melakukan fungsi legislasinya di luar AKD,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. (adv/san)