SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Dr. H. Sambari Halim Radianto berkeinginan untuk diadakannya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lanjutan bagi ASN usai mengikuti Diklat Dasar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
“Pelaksanaan Diklat itu harus berkelanjutan. Untuk itu saya minta, para ASN yang telah melaksanakan Diklat Dasar untuk dapat melaksanakan Diklat Lanjutan,” ujar Bupati Sambari saat membuka Diklat Dasar Polisi Pamong Praja Pemkab Gresik di Gedung PMI, Rabu (13/2).
Keinginan untuk diadakannya Diklat Lanjutan, kata bupati, adalah sebagai tindak lanjut dari Diklat Dasar yang telah diikuti ASN. Termasuk pada Diklat yang diselenggarakan oleh Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik tersebut.
Masih menurut Bupati Sambari, Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak Perda harus meningkatkan citranya di mata masyarakat. Sebab, peran dan tugasnya sangat penting untuk mengoptimalkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Ke depankan komunikasi yang humanis dan persuasif terhadap penanganan suatu permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mengangani konflik juga harus dengan bijak. Oleh sebab itu, Polisi Pamong Praja harus memiliki jiwa Tangguh dalam segala hal,” katanya.
Selain menegakkan Perda, Polisi Pamong Praja juga diharapkan mempunyai pengetahuan sikap dan profesionalisme dalam segala hal. Misalnya saja terjun dalam penanganan tanggap bencana. Polisi Pamong Praja perlu meningkatkan kerjasama dengan BPBD Kabupaten Gresik sebagai leading sector dalam tanggap darurat maupun pasca bencana.
“Nantinya saya juga ingin adanya latihan gabungan dengan melibatkan Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Perhubungan hingga Linmas. Tujuannya membentuk karakter yang tangguh dalam menghadapi segala hal, dan juga pengingkatan kerjasama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam segala hal,” pungkas Bupati Sambari. (san)