SURABAYAONLINE.CO, GRESIK, CO – Tim Kejaksaan Negeri Gresik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Selasa (14/1) sore.
OTT dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andre Dwi Subiyanto. Sedangkan pejabat BPPKAD yang digelandang ke Kantor Kejari Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asei, adalah Muchtar Sekretaris BPPKAD.
Muchtar dikawal khusus oleh petugas kejaksaan, lalu dimasukkan ke sebuah mobil Inova warna silver. Sedangkan empat orang Kepala Bidang (Kabid) BPPKAD juga mengikuti, namun naik mobil yang lain. Selain itu, tim juga membawa barang bukti berupa CPU, dokumen serta uang tunai sebanyak Rp 400 juta lebih yang dibungkus tas plastik warna putih.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi di Kejari. Semua petugas masik memeriksa pejabat di ruang berbeda di Kantor Kejaei Gresik. Sumber di Kejari menyebutkan, OTT ini terkait dana upah pungut yang memang tidak disetor ke kas. “Runggu saja keterangan dari pimpinan,” ujarnya. (san)