Surabayaonline.co, – SAMPANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman. Komitmen ini diwujudkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang yang tengah menggenjot pengerjaan rekonstruksi jalan lingkungan berbasis beton di Jalan Salak, Kelurahan Gunung Sekar.
Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Sampang tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dengan mengalokasikan delapan paket pengerjaan jalan lingkungan pada APBD TA 2026. Salah satunya adalah Paket I Jalan Salak dengan nilai kontrak Rp199.314.000,00.

Dinas PUPR Sampang menegaskan bahwa pengawasan ekstra ketat diterapkan pada proyek ini untuk memastikan setiap rupiah dana publik menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan berstandar mutu tinggi.
Plt Kepala Dinas PUPR Sampang, Siti Muatifah yang akrab disapa Bu Atik, menjelaskan bahwa pengerjaan jalan beton sepanjang Paket I dirancang untuk daya tahan jangka panjang. Pihaknya tak sekadar mengejar target percepatan fisik, tetapi juga mewajibkan pengujian laboratorium untuk material dan campuran beton.
“Pembangunan jalan lingkungan ini fokus utamanya adalah keamanan dan kenyamanan mobilitas warga. Seluruh pengerjaan wajib mematuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan. Tidak ada kompromi untuk kualitas,” ujar Atik.
Pelaksanaan proyek berdasar Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 10.2.01.0059/C.6/SPK/434.207/VII/2026 ini dipercayakan kepada kontraktor CV Teratai Indah, dengan pengawasan teknis independen dari CV Lucciconst.

Pimpinan CV Lucciconst selaku Konsultan Pengawas, Fauziah Oemar, S.E., mengonfirmasi bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara menyeluruh.
“Tugas kami memastikan pelaksanaan pengerjaan berjalan presisi, mencakup pengendalian mutu teknis, ketepatan waktu, efisiensi biaya, tata kelola administrasi, hingga kedisiplinan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi para pekerja,” tegas Fauziah.(F-R)


