SURABAYAONLINE.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Situbondo melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Upaya tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk memperluas akses pembiayaan, sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas dan memperkuat perekonomian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala OJK Jember, Aris Budiman, saat memberikan edukasi keuangan dalam Program FORSA UMKM di Aula Lantai II Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Aris menjelaskan, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional. Sektor ini berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Di Kabupaten Situbondo, kontribusi UMKM juga cukup besar. Hingga akhir Mei 2026, realisasi kredit perbankan mencapai Rp7,88 triliun, dengan sekitar Rp2,77 triliun atau 35 persen di antaranya disalurkan kepada sektor UMKM.
“UMKM menjadi motor pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari permodalan, pengelolaan keuangan, pemasaran hingga digitalisasi,” ujar Aris.
Aris mengapresiasi langkah Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo yang menggagas Program FORSA UMKM sebagai solusi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp20 juta dengan bunga 0 persen, tanpa biaya administrasi maupun provisi karena seluruhnya disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Meski demikian, Aris mengingatkan bahwa dana FORSA UMKM merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan sehingga kedisiplinan pembayaran angsuran menjadi kunci keberlanjutan program.
“Ini adalah pinjaman, bukan hibah. Jika tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) tinggi, bank penyalur bisa mengevaluasi bahkan menghentikan program ini. Dampaknya, UMKM lain juga akan kehilangan kesempatan memperoleh pembiayaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aris juga menyampaikan kebijakan terbaru OJK yang dinilai menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
Mulai 1 Juli 2026, OJK mengoptimalkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan tidak lagi menampilkan catatan kredit bermasalah atau tunggakan di bawah Rp1 juta.
Menurut Aris, kebijakan tersebut akan memperluas peluang pelaku UMKM memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Per 1 Juli 2026, catatan kredit macet atau pinjaman bermasalah dengan nominal di bawah Rp1 juta tidak lagi dimunculkan dalam SLIK OJK. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi alasan bagi Bank Jatim maupun BTN menolak pengajuan pembiayaan hanya karena catatan tunggakan bernilai kecil,” jelasnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio menyambut positif kebijakan relaksasi SLIK yang diterapkan OJK.
Menurutnya, selama ini banyak pelaku UMKM di Situbondo gagal memperoleh akses kredit hanya karena memiliki catatan tunggakan dalam nominal yang sangat kecil.
Mas Rio mengungkapkan, pada tahun ini terdapat 3.673 pendaftar Program FORSA UMKM, namun hanya enam orang yang berhasil lolos memperoleh pembiayaan. Salah satu penyebab utamanya adalah kendala catatan kredit dalam SLIK.
“Saya mengapresiasi kebijakan relaksasi SLIK dari OJK karena akan membantu meningkatkan akses kredit bagi UMKM. Tahun ini ada 3.673 pendaftar, tetapi yang lolos hanya enam orang. Salah satu penyebab utamanya adalah kendala catatan SLIK,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama OJK Jember berharap kebijakan relaksasi SLIK dan Program FORSA UMKM mampu memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas usaha, serta mempercepat lahirnya UMKM yang lebih tangguh dan berdaya saing.


