Oleh: S. Alamsyah
Dunia sedang berubah. Cepat sekali.
SURABAYAONLINE.CO – Selama puluhan tahun, globalisasi dianggap sebagai resep pembangunan yang paling benar. Negara-negara berkembang didorong mengikuti aturan yang sama. Kebijakan yang dianggap berhasil di satu negara seolah harus diterapkan di semua negara.
Kini pandangan itu mulai bergeser.
Amerika Serikat kembali melindungi industrinya. Uni Eropa memberikan subsidi besar kepada sektor-sektor strategis.
Banyak negara tidak lagi malu mendahulukan kepentingan nasional dibanding mengikuti resep global.
Ekonom Harvard, Dani Rodrik, sudah mengingatkan hal itu. Menurutnya, tidak ada satu model pembangunan yang cocok untuk semua negara. Sama persis dengan doktrin: There’s no one size fit for all.
Setiap negara memiliki sejarah, struktur ekonomi, budaya, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan publik juga harus berbeda.
Singkatnya, pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara. Bukan sekadar meniru negara lain.
Ironisnya, ketika banyak negara semakin percaya diri membela kepentingan nasionalnya, Indonesia justru terlihat semakin rajin mengikuti agenda global.
Salah satunya adalah rencana penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan tentang penerapan kemasan rokok polos atau plain packaging, larangan bahan tambahan, dan rencana penerbitan Peraturan Menteri Koordinator PMK tentang ambang batas kadar nikotin dan tar.
Pertanyaannya sederhana.
Mengapa Indonesia harus mengikuti kebijakan global itu?
Apakah memang lahir dari kebutuhan bangsa sendiri?
Atau karena dorongan kampanye global yang selama bertahun-tahun dijalankan berbagai organisasi internasional?
Pertanyaan ini penting. Sebab Indonesia bukan Australia. Bukan Inggris. Bukan pula Selandia Baru. Apalagi, bukan Brunei Darussalam—yang melarang rokok.
Indonesia memiliki industri kretek. Industri yang tumbuh dari sejarah, budaya, dan ekonomi bangsa sendiri.
Indonesia memiliki hasil alam tembakau yang khas. Hanya ada di Indonesia. Kadar nikotinnya memang tinggi. Sudah dari alam.
Di balik sebatang rokok kretek, ada jutaan orang yang menggantungkan hidup.
Ada petani tembakau. Ada petani cengkeh. Ada buruh linting. Ada sopir angkutan. Ada sales. Ada pedagang kecil. Ada perusahaan percetakan. Ada industri kemasan. Ada pelaku UMKM juga di situ.
Mereka semua menjadi bagian dari rantai ekonomi yang sangat panjang.
Sayangnya, suara mereka sering tenggelam. Yang lebih sering terdengar justru narasi bahwa Indonesia harus mengikuti standar internasional.
Padahal, pengalaman negara-negara lain juga tidak sesederhana yang sering disampaikan.
Memang ada negara yang mengklaim kemasan polos berhasil membantu menurunkan konsumsi rokok. Tetapi ada juga laporan yang menunjukkan munculnya persoalan baru.
Mulai dari meningkatnya peredaran rokok ilegal. Semakin sulitnya pengawasan. Hingga tekanan terhadap industri legal. Artinya, kebijakan ini bukan tanpa risiko.
Memang. Tidak ada kebijakan publik yang hanya menghasilkan manfaat tanpa biaya. Karena itu, pengalaman negara lain tidak bisa langsung disalin begitu saja ke Indonesia.
Yang lebih mengkhawatirkan justru sikap pemerintah. Terutama Kementerian Kesehatan dan Kemnenko PMK.
Kementerian ini terlihat lebih sibuk mengadopsi berbagai rekomendasi global dibanding menjawab pertanyaan mendasar.
Apa dampaknya terhadap ekonomi nasional?
Apa dampaknya terhadap jutaan pekerja?
Apa dampaknya terhadap penerimaan negara?
Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya dijawab lebih dulu.
Sebab tugas pemerintah bukan menjadi pelaksana agenda internasional. Tugas pemerintah adalah melindungi kepentingan Indonesia.
Kekhawatiran itu sebenarnya sudah pernah disampaikan Kementerian Perindustrian.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, pernah mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi menghilangkan nilai ekonomi hingga Rp700 triliun apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan karakter industri hasil tembakau nasional.
Angka itu tentu bisa diperdebatkan. Metodenya harus diuji. Asumsinya juga harus dibuka. Tetapi substansi pesannya jauh lebih penting.
Setiap regulasi selalu memiliki konsekuensi ekonomi. Setiap kebijakan pasti menciptakan pihak yang diuntungkan dan pihak yang dirugikan.
Sayangnya, dalam banyak perdebatan, aspek ekonomi sering dianggap tidak penting. Seolah-olah kesehatan dan ekonomi harus dipertentangkan. Cara berpikir seperti ini terlalu sederhana.
Pembangunan tidak hanya berbicara soal menurunkan angka perokok. Pembangunan juga berbicara tentang menjaga lapangan kerja. Menjaga industri dalam negeri. Menjaga penerimaan negara. Menjaga kesejahteraan jutaan keluarga. Inilah yang sejak lama ditekankan Dani Rodrik.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menjadi penerjemah kebijakan global. Pemerintah harus menjadi perancang kebijakan nasional. Harus memahami kebutuhan sektor-sektor produktif di dalam negeri. Harus berdialog dengan dunia usaha. Harus melihat struktur ekonomi negaranya sendiri.
Negara yang berhasil membangun industrinya bukanlah negara yang paling patuh terhadap resep global. Melainkan negara yang berani memilih kebijakan sesuai kepentingannya sendiri.
Development is not about conforming to the global rules. It is about solving the domestic political problem under limited or constraint of the institutions.
Lihat apa yang terjadi sekarang. Amerika melindungi industrinya. Eropa memberi subsidi besar. Jelas bertentangan dengan Washington Consensus yang mereka pasarkan.
Banyak negara mulai meninggalkan keyakinan bahwa pasar global akan menyelesaikan semua persoalan.
Fenomena ini dikenal sebagai de-globalisasi atau slowbalisation. Dunia semakin realistis. Kepentingan nasional kembali menjadi prioritas.
Lalu mengapa Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya? Mengapa kita tampak begitu mudah menerima setiap standar global, meski dampaknya terhadap ekonomi nasional belum sepenuhnya dipahami?
Pertanyaan ini layak dijawab. Bukan dengan slogan. Bukan dengan kampanye. Apalagi dengan menganggap siapa pun yang berbeda pendapat sebagai anti-kesehatan.
Yang dibutuhkan adalah kajian yang utuh. Kajian yang menghitung manfaat kesehatan sekaligus biaya ekonomi. Kajian yang mendengar suara petani, buruh, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah secara seimbang.
Sebab kebijakan publik bukan soal mengikuti tren dunia. Melainkan soal memilih apa yang paling tepat bagi Indonesia.
Indonesia tentu tidak boleh menutup mata terhadap persoalan kesehatan. Namun Indonesia juga tidak boleh menutup mata terhadap nasib jutaan orang yang hidup dari industri hasil tembakau.
Menjadi bagian dari komunitas global bukan berarti harus menerima semua agenda global tanpa kritik.
Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu mengatakan: “Tidak,” ketika sebuah kebijakan tidak sesuai dengan kepentingan nasionalnya. Itulah yang dilakukan banyak negara hari ini.
Dan sudah saatnya Indonesia memiliki keberanian yang sama. Bukan menjadikan negeri ini sebagai laboratorium berbagai agenda global. Tetapi membangun kebijakan yang benar-benar lahir dari kebutuhan, realitas, dan kepentingan rakyat Indonesia.


