Oleh: Hadipras
SURABAYAONLINE.CO – Selama berdekade-dekade, kebijakan ekonomi kita terjebak dalam delusi kenyamanan. Ada keyakinan naif—warisan usang mazhab neoliberal—bahwa ekonomi bisa digerakkan secara mekanis dari jarak jauh. Logikanya teramat menyederhanakan realitas: turunkan suku bunga, obral insentif pajak, kucurkan kredit murah, maka secara “otomatis” investasi akan mekar dan kesejahteraan menetes ke bawah.
Ini adalah sebuah kepongahan teknokratis. Pendekatan makro (fiskal dan moneter) diperlakukan layaknya mantra dewa yang bisa menyelesaikan segala rupa urusan perut rakyat. Padahal, ekonomi bukanlah selembar kertas kalkulus. Ia adalah ekosistem sosial yang hidup, berdenyut, dan digerakkan oleh manusia riil yang terikat oleh adat, budaya, relasi kuasa, dan dinamika lokal di lapangan.
Kenyataan di tataran akar rumput—dari Bali hingga Flores Timur—menampar asumsi “otomatis” itu hingga runtuh. Modal diguyur, usaha tetap layu; bunga dipangkas, pabrik baru tak kunjung tegak. Stimulus makro yang abstrak kerap kali kandas membentur dinding realitas sosiologis yang gagal dipahami oleh para perumus kebijakan di pusat kekuasaan.
Kebijakan makro memang krusial untuk menjaga stabilitas garda depan, seperti mengendalikan inflasi atau menjaga cadangan devisa. Namun, fatalnya kepatuhan buta pada paradigma ini adalah pengabaian total terhadap struktur riil di tingkat bawah. Kebijakan makro selalu mengasumsikan pelaku ekonomi akan merespons stimulus secara rasional, linier, dan seragam.
Faktanya tidak pernah sesederhana itu di lapangan:
– Benturan Kultural: Di daerah dengan tradisi redistribusi sosial yang kuat, bantuan modal sering kali menguap untuk menyokong kerabat yang kesulitan atau membiayai ritual adat, bukan untuk modal kerja.
– Ketimpangan Relasi Kuasa: Di wilayah dengan kultur patriarki yang kental, pinjaman mikro yang ditargetkan untuk kaum perempuan pada ujung-ujungnya kerap dikuasai suami untuk urusan konsumtif non-produktif.
– Logika Nilai vs Komoditas: Ketika hewan ternak dibagikan dengan harapan memicu usaha komersial, program itu macet karena dalam kacamata adat setempat, ternak adalah simbol sakral dan status sosial untuk upacara, bukan komoditas untuk diperjualbelikan.
Penyakit struktural semacam ini tidak akan pernah bisa disembuhkan oleh naik-turunnya suku bunga acuan. Ketika sektor riil dibiarkan keropos tanpa pengawalan, kebijakan makro tak lebih dari sekadar kosmetik yang mempercantik angka statistik di atas kertas, sementara tubuh ekonomi di bawahnya tetap menderita kurang gizi.
Memperbaiki ekonomi secara menyeluruh menuntut peralihan radikal dari sekadar “mengelola angka” menuju “menggarap realitas”. Negara harus hadir membangun ekosistem bisnis yang ‘enabling’—lingkungan hidup yang memampukan usaha rakyat untuk tumbuh, bertahan, dan naik kelas secara alamiah melalui empat langkah taktis:
1. Pemetaan Sosio-Kultural: Hentikan keseragaman. Program pemberdayaan harus didesain selaras dengan karakteristik kelembagaan adat dan modal sosial setempat, bukan memaksakan cetak biru seragam dari pusat.
2. Menjamin Faktor Produksi dan Pasar: Menyuapi pelaku usaha dengan kredit tanpa menjamin ketersediaan bahan baku, kepastian hukum, serta akses pasar yang adil adalah bentuk pelepasan tanggung jawab yang terselubung.
3. Revitalisasi Lembaga Lokal: Jangan memaksakan struktur birokrasi baru yang kaku jika di lapangan sudah hidup lembaga lokal yang mengakar—seperti ‘subak, banjar’, kelompok tani, atau arisan warga. Perkuat mereka sebagai kanal utama perputaran ekonomi.
4. Mengubah Mindset Pemberdayaan: Fokus negara harus diubah dari “mencetak wirausaha baru lewat kredit” menjadi “membangun lingkungan tempat wirausaha bisa lahir secara alami”. Pangkas izin usaha mikro menjadi hitungan jam dan bangun konektivitas infrastruktur yang memadai.
Dalam menyelamatkan sektor riil, kita patut menengok pragmatisme Tiongkok. Saat menghadapi krisis properti yang masif, Beijing tidak sekedar memotong suku bunga sambil berdoa agar pasar pulih sendiri. Negara turun langsung mengintervensi garda depan: bank BUMN diwajibkan menyalurkan kredit terarah, pemerintah daerah membeli aset properti macet untuk dijadikan hunian sewa rakyat, dan kebijakan dibuat asimetris, spesifik per kota. Mereka mengintervensi langsung otot dan daging perekonomian, bukan sekadar memanipulasi sirkulasi darahnya.
Bagi Indonesia, esensi intervensi langsung ini sejatinya telah lama mengakar dalam konsepsi Ekonomi Pancasila. Prinsip gotong royong, keadilan distributif, dan posisi koperasi sebagai soko guru adalah antitesis dari otomatisme pasar yang egois. Jika selama ini Ekonomi Pancasila dianggap utopis, itu bukan karena konsepnya yang cacat, melainkan karena absennya ketegasan politik akibat pengambil kebijakan yang kerap bertekuk lutut pada syahwat liberalisasi ekonomi yang ugal-ugalan. Semangat Ekonomi Pancasila tetap sangat relevan untuk menghidupkan kembali akar ekonomi kita yang kering.
Sudah saatnya kita mengakhiri taklid buta pada jampi-jampi kebijakan makro yang mengawang-awang. Pemerintah tidak boleh merasa sudah bekerja keras hanya karena berhasil merumuskan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang canggih di ruang rapat ber-AC yang nyaman.
Pekerjaan rumah yang sesungguhnya berada di lapangan: memutus rantai tengkulak, memperbaiki jalan produksi dari desa ke pasar, melatih petani dengan metode yang menghargai kultur mereka, dan memastikan regulasi berpihak pada yang kecil. Ekonomi adalah urusan manusia dan keadilan bersama. Ia hanya bisa diselesaikan dengan sentuhan nyata, bukan dengan remot kontrol dari jarak jauh. Sektor riil harus digarap serius sekarang juga, sebelum kerapuhan di tingkat bawah meruntuhkan seluruh menara makro yang selama ini diagung-agungkan.
Namun, harapan untuk turun ke bumi ini mungkin terdengar terlampau naif jika dihadapkan pada kenyataan hari ini. Bagaimana mungkin sektor riil bisa diurus dengan jeli ketika kita melihat kemegahan kabinet raksasa pusat—sebuah parade kekuasaan beranggotakan 49 Menteri, 54 Wakil Menteri, ditambah 10 Pejabat Setingkat Menteri, dengan total 113 orang. Postur gemuk ini justru menegaskan syahwat sentralisasi kekuasaan dan
pengabaian nyata terhadap partisipasi rakyat di daerah.
Maka, wajar jika dari sudut warung kopi kemudian muncul celetukan getir nan waras: “Memangnya yang menumbuhkan PDB selama ini para pejabat yang duduk di kantor-kantor Jakarta itu?”


