SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Satpol PP Surabaya melakukan penebalan personel dan pengamanan di sejumlah titik rawan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) selama Ramadan 2026.
Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman yang kerap muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan, lonjakan pengemis musiman hampir selalu terjadi setiap tahun mendekati Lebaran. “Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota. Mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” kata Mudita, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan dan mengintensifkan patroli di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar Surabaya, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel menjadi fokus pengawasan.
Selain itu, Satpol PP juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta TNI-Polri guna memperkuat pengawasan di lapangan. “Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” ujarnya.
Patroli rutin juga diperkuat, terutama di persimpangan jalan dan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis. “Kami lakukan penjagaan di titik dengan intensitas tinggi, sementara titik lainnya dipantau secara berkala,” tegasnya.
Dalam penanganan, Satpol PP menerapkan skema terintegrasi bersama Dinas Sosial (Dinsos). Penanganan dibedakan berdasarkan asal daerah dan usia.
Pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk pendataan dan pembinaan. Sementara anak di bawah umur warga Surabaya diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk pembinaan khusus.
Adapun pengemis dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Mudita turut mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di jalanan serta melaporkan keberadaan pengemis melalui kanal resmi. “Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos, maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.(*)


