SURABAYAONLINE.CO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik, keamanan, dan kenyamanan daerah. Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah yang digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (9/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo Fredik Suharto, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Subandi menegaskan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif saat Ramadan, termasuk menyikapi perbedaan pelaksanaan ibadah dengan sikap saling menghormati.
“Perbedaan jumlah rakaat salat tarawih tidak perlu diperdebatkan. Yang terpenting adalah saling menghormati, menjaga toleransi, dan tetap berkoordinasi di wilayah masing-masing,” ujar Subandi.
Selain stabilitas politik dan keamanan, Subandi juga memberikan perhatian khusus pada ketertiban umum selama Ramadan. Ia menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Satpol PP, untuk aktif melakukan pemantauan, termasuk terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Menurutnya, masih ditemukan PKL makanan yang berjualan pada siang hari selama bulan puasa. Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang humanis agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kekhusyukan masyarakat yang berpuasa.
“PKL tetap harus kita toleransi, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban dan rasa saling menghormati selama Ramadan,” tegasnya.
Di bidang pendidikan, Subandi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo agar lebih tegas dalam mengawasi kegiatan sekolah, khususnya outing class yang dinilai tidak sesuai arahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebaiknya dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo atau daerah terdekat.
Ia juga menyoroti masih adanya kegiatan sekolah yang tidak transparan. Menurutnya, kepala sekolah harus menjadi teladan dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Subandi menyoroti kegiatan pengajian malam hari yang terkadang berlangsung hingga larut malam. Ia menilai perlu adanya kesepakatan bersama terkait batas waktu kegiatan agar tidak mengganggu waktu istirahat warga.
“Biasanya pengajian berlangsung sampai pukul 12 malam. Ini perlu kita sepakati bersama sampai jam berapa agar tetap khidmat namun tidak mengganggu warga,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan, dengan prinsip utama menjaga ketertiban, toleransi, dan kenyamanan masyarakat.


