SURABAYAONLINE.CO – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, perusahaan anak usaha PLN di sektor pembangkitan listrik tersebut meraih penghargaan sebagai Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Terpatuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP, M. Irwansyah Putra, dalam seremoni resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Penghargaan KKPRL ini menjadi bentuk apresiasi KKP atas kepatuhan PLN Nusantara Power dalam mengelola dan memanfaatkan ruang laut secara tepat guna, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Pengelolaan ini sejalan dengan implementasi Rencana Tata Ruang dan Zonasi (RTR/RZ) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
PLN NP mendapatkan penghargaan dalam kategori Kegiatan Berusaha Terminal Khusus, yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan pelestarian lingkungan pesisir dan laut.
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol pengakuan, melainkan juga tanggung jawab moral dan strategis bagi perusahaan.
“Penghargaan ini mempertegas bahwa kami tidak hanya membangun pembangkit, tetapi juga masa depan yang berkelanjutan. Kepatuhan terhadap tata ruang laut merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjalankan bisnis yang berintegritas dan berorientasi pada keberlanjutan demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ruly.
Saat ini, PLN Nusantara Power mengelola belasan terminal khusus yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Terminal-terminal ini menjadi infrastruktur penting dalam mendukung kelancaran operasional pembangkit, khususnya dalam penerimaan bahan bakar seperti batu bara, LNG, dan BBM.
Beberapa terminal tersebut berada di wilayah strategis seperti, PLTU Paiton, PLTU Indramayu, PLTU Pacitan, PLTU Nagan Raya, dan PLTMG Bawean.
Dengan sistem pengelolaan yang taat aturan dan mengedepankan prinsip tata ruang laut berkelanjutan, PLN NP memastikan operasional pembangkit tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan laut.
PLN Nusantara Power terus menegaskan komitmennya terhadap Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasi. Pengelolaan terminal khusus yang patuh terhadap ketentuan KKPRL menjadi salah satu pilar penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi PLN Group dalam menghadirkan ketenagalistrikan yang andal, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial di setiap aspek operasional.
Penghargaan KKPRL Terpatuh yang diraih PLN Nusantara Power menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak harus mengorbankan lingkungan. Dengan tata kelola ruang laut yang cermat dan berlandaskan regulasi, PLN NP berhasil menjadi teladan dalam menjalankan bisnis energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.