SURABAYAONLINE.CO – Cabup H Subandi didampingi Cawabup Hj Mimik Idayana atau pasangan “BAIK” mengajak semua pendukungnya untuk melaksanakan kampanye yang baik dan santun serta tidak menjelekkan Paslon lain. “Mari kita ciptakan suasana Pilkada yang damai dan riang gembira dengan tidak saling menjelekkan, hindari kampanye black campaign atau menyerang Paslon lain, ini tidak lain demi Sidoarjo yang lebih baik lagi.
Ciptakan suasana kundusif dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024. Acara ini di pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim berlangsung di Aston Hotel Sidoarjo, Selasa (24/9).
Deklarasi kampanye damai dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pasangan calon (Paslon), anggota KPU, Bawaslu, serta unsur pemerintahan dan keamanan setempat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024 hingga pemilihan tanggal 27 Nopember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim mengajak para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Nopember 2024 datang ke TPS. Dalam suasana damai.
Sekda Kabupaten Sidoarjo DR Fenny mengapresiasi kepada KPU yang menggelar Deklarasi Kampanye Damai sehingga tercipta ketenangan lebih baik dan lebih damai lagi, mohon partisipasinya untuk datang ke TPS untuk memilih Pemimpin Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi.
Naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim diikuti seluruh peserta yang sudah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati.
Adapun isi dari deklarasi kampanye damai adalah:
Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji:
Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. 2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi
SARA dan Tanpa Politik Uang. 3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Usai dibacakan, naskah deklarasi ditandatangani para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, perwakilan partai politik dan unsur forum pimpinan daerah (Forpimda), Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.