SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan, tercatat sampai Bulan November minggu kedua ini, capaian PBB baru 29 persen.
Dari 281 desa dan kelurahan baru 24 desa yang telah melunasi pembayaran PBB nya. Saat ini, badan pendapatan daerah (Bapenda) telah menyerahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Hal itu dilakukan ntuk mempercepat proses penagihan di setiap desa se Bangkalan. Agar desa segara melunasi PBB.
“Proses penagihan selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan kepada desa yang belum lunas, biasanya meraka langsung bayar, seperti tahun sebelumnya,” tutur Kabid Pajak dan Retribusi, Budi Hariyanto, saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
Selain berkirim surat ke Kejaksaan, untuk mempercepat capaian target PBB, Bapenda melakukan rapat koordinasi dengan para camat setiap triwulan. Sampai saat ini proses penagihan PBB terus dilakukan.
Atas dasar itu, Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bangkalan ini optimis pada akhir tahun PBB mencapai target. “Kita harapkan target PBB ini 100 persen, minimal seperti tahun kemarin 75 persen,” harapnya.


