SURABAYAONLINE.CO- Meskipun gelombang pandemi Covid-19 belum berakhir, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berhasil tumbuh dengan signifikan meskipun kondisi ekonomi dunia sedang dalam kondisi yang masih belum stabil.
Pada triwulan III/2021 Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan 3,23% (yoy), lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan DKI Jakarta, namun masih lebih rendah dibanding pertumbuhan Nasional (3,51%) dan Jawa Barat (3,43%).
“Jawa Timur menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua (Q3 2021) di Pulau Jawa dengan kontribusi 25,33% atau 14,58% secara Nasional,” ujar Kepala OJK Kantor Regional (KR) 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, mengutip dari laman resmi Kominfo Jatim.
Bambang menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur per Oktober 2021 masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio kecukupan modal yang masih terjaga di atas threshold, yaitu untuk 4 Bank yang berkantor pusat di Jatim sebesar 21,50%, untuk 274 BPR 45,47% dan 26,34% untuk 26 BPRS. Sementara itu kecukupan likuiditas masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat, yang tercermin dari rasio AL/DPK 40,12% dan AL/NCD 209,13%.
Selanjutnya, risiko kredit masih termitigasi dengan baik, tercermin dari NPL Net Perbankan 1,63% dan NPL Gros Perbankan 4,18% serta NPF Perusahaan Pembiayaan 3,25%. Sementara itu total asset dan DPK di Perbankan masing masing tumbuh 7,45% (yoy) dan dan 7,57% (yoy), dan Kredit tumbuh 1,51% (yoy).
“Pada sektor Pasar Modal, jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) di Jatim meningkat cukup tinggi sebesar 98,46% (yoy) atau 905.408 investor, sedikit lebih rendah dari pertumbuhan Nasional 100,7% dan Jatim menyumbang 13,54% dari total SID Nasional,” ungkap Bambang.
Sementara itu di sektor Industri Keuangan Non Bank, pertumbuhan pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan mulai menunjukkan pertumbuhan meskipun masih mengalami terkontraksi 5,40% (yoy). Namun kondisi itu lebih baik dibanding periode yang sama di 2020. Untuk pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending tumbuh 120,1% dan pembiayaan LKM/S tumbuh 43,44%.
Akumulasi realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jatim mencapai Rp 94,6 triliun dari 1.093.225 debitur yang terdiri dari 77,27% (Rp 73,1 triliun) merupakan restrukturisasi dari 510.803 debitur Bank Umum & BPR/S serta 21,89% (Rp 21,5 triliun) merupakan restrukturisasi dari 582.422 debitur Perusahaan Pembiayaan.
Total penyaluran Kredit dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jatim Rp 24,7 triliun yang disalurkan kepada 328.335 debitur Bank Himbara, BSI dan BPD Jatim. Serta 62,76% (Rp15,5 triliun) disalurkan kepada 267.175 debitur UMKM. Sampai Agustus 2021 BPD Jatim telah menyalurkan 31,23% (Rp11,04 triliun) dari total kredit PEN di Jatim kepada 132.656 debitur.
Sementara itu, selama masa pandemi, kata Bambang, OJK KR4 Jatim tetap menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. Antara lain memberikan edukasi melalui webinar dan memfasilitasi mediasi debitur terdampak covid.
“Jumlah pengaduan yang kami terima sampai Oktober 2021 sebanyak 3.945 pengaduan yang disampaikan melalui media surat, telepon dan whatsapp. OJK juga mendukung program PEN di Jatim melalui pelaksanaan vaksinasi masal bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan industri halal, serta mendorong pengembangan UMKM melalui pemberian akses keuangan bagi UMKM,” pungkas Bambang. (Vega)


