SURABAYAONLINE.CO – Pada Rabu (01/12/21) Presiden RI Joko Widodo melantik 7 orang yang merupakan anggota komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Pembentukan KND merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ucap Angkie Yudista Selaku Staf Khusus Presiden.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke-7 dari anggota KND digelar di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan keanggotaan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Sementara itu, Dante Rigmalia, sebagai Ketua KND yang baru dilantik merasa bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran tentang bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara.
“Dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini, kita dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” ucap Dante.
Pada kesempatan tersebut, Dante pun meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi dari KND dapat berjalan dengan lancar.
“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, nama-nama para anggota KND yang telah dilantik tersebut adalah:
1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.
(Vega)


