https://www.youtube.com/watch?v=K5ANcNkwrME
SURABAYAONLINE.CO | Jakarta – Pemerintah melalui Kemenkum HAM, Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang kubu Moledoko dalam penjelasannya melalui konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumennya.
“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” jelas Yasonna Laoly.
Dijelaskan, dokumen yang belum dilengkapi antara lain adalah masalah DPC, DPD, hingga surat mandat.
Oleh karena itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang digelar 5 Maret 2021 lalu.
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret.
Sementara Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada,” ucap Ilal. (*/detikcom)
https://www.youtube.com/watch?v=QOZEzXfyc04