SURABAYAONLINE.CO-Malang (Jatim) – Polresta Malang melakukan gelar ungkap kasus dan bukti kejahatan yang terjadi di kota Malang sepanjang tahun 2020 yang di kantor Polresta Malang (29/12/2020)
Dari informasi yang diberikan oleh Kasubbag humas Polresta Malang Iptu Ni Made Seruni Marheni,S.H disebutkan bahwa ada 2 kasus menonjol sepanjang tahun 2020 yaitu pembunuhan yang terjadi pada tanggal (3/09/2020) dengan TKP kamar bengkel AC Family jalan Letjen.S.Parman nomer 101 kelurahan Purwantoro,kecamatan Blimbing kota Malang dengan tersangka Moh.Imron (18 tahun) warga dusun Gading,Jabung kabupaten Malang.
Kedua adalah kasus unjuk rasa anarkis (8/10/2020) yang terjadi dihalaman kantor DPRD kota Malang dengan tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang.
Kesimpulan angka kejahatan yang terjadi di kota Malang sepanjang tahun 2020 sebanyak 1251 kasus dan yang berhasil terungkap ada 678 kasus untuk gangguan kamtibmas pada tahun 2020 mengalami kenaikan 22,2% (228 kasus) dibanding tahun 2019 dengan jumlah kasus 84 (14,4%) sementara data kejahatan lain sepanjang tahun 2020 tercatat Curanmor 340,Curat 53,Curas 8,Narkoba 211 dan Laka sebanyak 10 kasus.
Dalam ungkap perkara kriminalitas saksi dan barang bukti hari ini adalah Kapolresta Malang Kombespol Dr. Leonardus Simarmata,S.Sos,S.I.K,
M.H,Wakapolresta Malang Totok Mulyono D,S.I.K,pejabat utama Polresta Malang,para Kapolsek dan Kasubbag humas Polresta Malang Iptu Ni Made Seruni Marhaeni,S.H
(Hermin/Red)