SURABAYAONLINE.CO – Pemkab Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel diikuti 3.794 pegawai dan dipimpin Pj Sekda Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Apel menjadi momentum penegasan komitmen pemda terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja PPPK paruh waktu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., http://M.Kn yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan PPPK paruh waktu memiliki peran penting mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi dan kontribusi mereka selama ini menjadi bagian upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkap Ainur Rahman.
Ia menegaskan, perpanjangan tersebut merupakan langkah menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berjalan transparan, objektif, sesuai regulasi yang berlaku.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur menekankan PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem ASN. Mereka adalah bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja tegasnya,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta memberikan arahan dan pembinaan agar PPPK paruh waktu mampu menjalankan tugas dengan baik.
Selain keberlanjutan kontrak, pemda juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Bupati H. Subandi bersama Wabup Hj Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2027 yang masih dalam pembahasan. Kebijakan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui apel akbar ini, Pemkab berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. (adv)


