SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Kampung narkoba di Jalan Kunti, Simokerto, Surabaya, kembali digerebek petugas gabungan dari Polda Jatim, Pom TNI, BNN, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (14/10). Petugas menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong, hingga gang-gang pemukiman warga. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan.
“Dalam penyisiran dan pemeriksaan para anggota diperintahkan untuk teliti. Kita cari rumah yang kosong. Bila ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai,” ujarnya, Rabu (14/10).
Hingga pukul 13.30 WIB, petugas gabungan mengamankan 19 orang yang salah satunya perempuan. Mereka diamankan sebagai terduga pecandu narkoba dan menjalani tes urine di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas juga mendata orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk beberapa barang bukti yang didata. “Saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan. Sedangkan dari hasil tes urine ataupun hasil pemeriksaan masih dilakukan dan menunggu hasil,” katanya kepada awak media di lokasi.
Jules menegaskan pihaknya belum dapat merinci jumlah calon tersangka maupun rincian barang bukti. “Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, kepolisian berencana mendirikan pos pemantauan pengawasan permanen di kawasan tersebut yang akan dikelola bersama BNN, Pom TNI, dan tokoh masyarakat setempat. “Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan,” pungkas Jules.
Diketahui Jalan Kunti, Simokerto, Surabaya merupakan perkampungan yang telah lama digunakan untuk aktivitas berpesta dan transaksi narkoba. Sebutan Jalan Kunti sebagai kampung narkoba telah tumbuh era tahun 2010. Aksi tegas petugas gabungan dalam melakukan penggerebekan atau penangkapan kerap dilakukan.(*)


