SURABAYAONLINE.CO – Polsek Taman Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di RW 01, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (21/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Taman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga setempat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan menegaskan, segala bentuk perjudian merupakan tindakan yang dilarang dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Bagus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus membangun sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Polsek Taman memastikan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. (A5)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version