SURABAYAONLINE.CO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat integrasi layanan digital untuk mempermudah administrasi perpajakan dan perizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui integrasi Coretax DJP dengan sistem layanan publik Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya. Integrasi ini menjadi bagian dari proyek percontohan (pilot project) implementasi Digital Government untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Sinergi DJP dan BPOM juga dikemas melalui Seminar “UMKM Naik Kelas” dan Coaching Clinic Coretax DJP serta Layanan Publik BPOM yang digelar di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya di wilayah Surabaya dan Malang Raya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP, Hantriono Joko Susilo, mengatakan integrasi layanan perpajakan dan BPOM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan verifikasi status perpajakan.

“Dengan terintegrasinya KSWP dengan sistem administrasi layanan publik BPOM, proses verifikasi status perpajakan dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan efisien sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Hantriono, integrasi tersebut juga diharapkan mengurangi proses administrasi secara manual. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dan kepastian ketika mengurus perizinan maupun layanan publik di lingkungan BPOM.

Sebagai bagian dari implementasi integrasi layanan, DJP dan BPOM melakukan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) berjalan optimal pada layanan BBPOM Surabaya.

Kunjungan tersebut dihadiri Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo, Kepala BBPOM Surabaya Yudi Noviandi, serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Herdayana Wistianingrum.

Implementasi integrasi layanan juga diperkuat dengan penyediaan loket layanan bersama BPOM dan DJP di MPP Kota Surabaya.

Melalui loket tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi hingga pendampingan terkait layanan BPOM dan administrasi perpajakan dalam satu lokasi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BPOM dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.

Bimo juga mengapresiasi BPOM yang menjadi instansi percontohan dalam implementasi integrasi dan perluasan penerapan KSWP melalui Coretax DJP.

Integrasi sistem tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, tetapi juga mendukung pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan persyaratan perizinan usaha.

Ke depan, DJP dan BPOM berkomitmen memperkuat koordinasi serta memperluas interoperabilitas sistem antarkementerian dan lembaga.

Melalui integrasi tersebut, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses, cepat dan transparan sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version