SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan Ngemplak, Sambikerep, Surabaya. Eri langsung meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mengecek lokasi dan memastikan kontraktor bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Eri menyampaikan instruksi itu kepada Kepala DSDABM Surabaya Hidayat Syah melalui sambungan telepon setelah menerima laporan dari warga. Ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pengecekan lapangan, tetapi juga diikuti dengan tanggung jawab kontraktor apabila kejadian tersebut terjadi akibat kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau itu ternyata karena kelalaiannya, pengobatan harus ditanggung kontraktor. Kontraktornya juga harus datang ke rumah warga yang melapor dan meminta maaf,” kata Eri, Selasa (4/8).
Ia juga meminta DSDABM memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, termasuk saluran drainase, tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. “Proyek saluran ini penting untuk mencegah banjir, tapi bukan berarti proyeknya membuat warga Surabaya bahaya,” tegasnya.
Eri juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya apabila masih ditemukan proyek pemkot yang pelaksanaannya kurang memperhatikan keselamatan masyarakat. Ia sekaligus mengajak warga ikut mengawasi pekerjaan infrastruktur di lingkungan masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Hidayat bersama tim DSDABM langsung mendatangi lokasi proyek. Dari hasil pengecekan, pekerjaan konstruksi disebut telah menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), namun masih ditemukan material sedimentasi yang menumpuk di sekitar area pekerjaan.
“Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin,” ujar Hidayat.
Hidayat juga mempertemukan pihak kontraktor dengan warga yang menjadi korban. Ia meminta kontraktor bertanggung jawab terhadap kerusakan sepeda motor serta biaya pengobatan korban. “Sudah saya tegur juga waktu di sana (lokasi proyek) dan saya bawa ke sini (rumah korban). Saya minta untuk bertanggung jawab. Tolong betulkan sepeda motornya yang rusak dan biaya pengobatan juga ditanggung,” katanya.
Tak hanya teguran, DSDABM juga menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Surat sanksi tersebut disiapkan dan akan dilayangkan pada hari yang sama. Hidayat menegaskan, apabila kontraktor tidak menjalankan tanggung jawab dan tidak mematuhi arahan yang diberikan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menghentikan kegiatan pekerjaan.
Menurut Hidayat, kejadian di Jalan Ngemplak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaksanaan proyek saluran di Surabaya. Ia meminta aspek K3 diperketat, tidak hanya pada proyek tersebut, tetapi di seluruh lokasi pekerjaan yang berada di bawah pengawasan DSDABM. “Kami minta maaf atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi kami supaya seluruh kontraktor di Surabaya memperketat K3,” pungkasnya. (*)


