SURABAYAONLINE.CO – Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmen memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal dan tingginya kasus pergaulan bebas.
Komitmen itu disampaikan Bupati Subandi saat dialog bersama PCNU Sidoarjo di Kantor PCNU, Rabu (29/7/2026). Hadir juga Ketua PCNU KH Zainal Abidin, Ketua DPRD Abdillah Nasik, dan jajaran PKB.
Bupati Subandi menyatakan akan mengambil tindakan tegas. “Tempat usaha miras tanpa izin akan ditutup. Bersama kecamatan dan desa kami akan sidak langsung agar peredaran miras tidak berulang,” tegasnya.
Penanganan ini butuh sinergi ulama dan umara. Pemkab akan mengencangkan pengawasan hingga tingkat desa.
Ketua PCNU KH Zainal Abidin menyebut miras dan pergaulan bebas picu lonjakan HIV/AIDS. “Ini sinyal darurat. Butuh tindakan nyata, bukan hanya rapat,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, Pemkab dan PCNU berkomitmen menciptakan lingkungan sosial yang aman, bersih, dan kondusif bagi generasi muda. (Rin)


