SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka debt collector (DC) dalam aksi pembacokan yang mengakibatkan tiga orang luka berat. Kasus ini ditanggani Polsek Genteng dibantu Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus pembacokan ini terjadi antara kelompok DC dengan juru parkir (vale) di Diskotek Tembak Langut, Sabtu (25/7) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial SL (36), warga Jalan Gading, Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo. “Insiden pembacokan itu sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Genteng. Namun, karena terdapat eskalasi konflik antara kelompok DC dengan kelompok silat, kasus di-back up oleh Polrestabes Surabaya. Alhamdulillah pelaku pembacokan sudah diamankan. Inisial S,” ujar Edy Herwiyanto.
Disebutkan oleh Edy Herwiyanto bahwa untuk korban pembacokan diketahui bernama Fery dan Didik yang bekerja sebagai vale beberapa diskotik di wilayah Taman Apsari, Jalan Basuki Rachmat, Surabaya .Keduanya mengalami luka luka di punggung, bahu, dan tulang ekor, lantas dirawat di RSUD dr Soetomo. Setelah menjalani perawatan medis beberapa hari dipulangkan.
Sedangkan satu korban lagi yang mengalami putus jari kelingking tangan kiri diketahui bernama Ricardo Mataekena tinggal Jalan Menanggal, Surabaya, adalah kawanan DC.(*)


