SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Seorang pria driver online mobil memperdayai wanita muda, NY (19) dengan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku, A (34) warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, mengaku sebagai polisi.

Kepada petugas usai diamankan, MA yang sudah beranak istri ini mengaku bujangan kepada korban. Dia memakai mobil yang biasa dipakai ojek online guna mendekati korban.

Bahkan, ketika menemui MA memakai seragam lengkap polisi yang berdinas di Satreskrim. Hal tersebut membuat korban lebih yakin jika MA adalah anggota polisi. “Awalnya saya membuat story dan dikira anggota polisi, dan langsung membikin seragam lengkap,” aku pelaku MA ke penyidik.

MA datang menemui korban dengan pakaian lengkap polisi untuk memperdayai hingga akhirnya korban dicabuli. “Saya mengaku bujangan berjanji akan menikahi dan membelikan mobil. Padahal mobil itu patungan antara istri dan juga adik istri yang digunakan untuk ojek online mobil,” tambah MA.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan diwakili Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kejadian di Jalan Semeni Jaya II, Surabaya terjadi pada bulan Maret 2026. Diawali ketika korban berkenalan dengan MA di Gelora Bung Tomo Surabaya.

Kemudian komunikasi keduanya berlanjut melalui Tiktok berlanjut ke Instagram hingga WA. Berjalan dua minggu, korban menjalin hubungan asmara dengan MA. Pada April 2026 MA datang ke rumah dengan menggunakan seragam polisi dan menjelaskan dia anggota.”Tersangka MA mengaku sebagai polisi dan berdinas di Polda Jatim,” jelas AKP Hadi, Sabtu (25/7).

Pelaku MA juga meminjam uang Rp 1,1 juta dengan alasan untuk membetulkan sepeda motornya. Hingga petaka datang pada bulan Mei 2026 sekira 14.00 WIB. Pelaku yang ketika itu datang ke rumah korban dan ngobrol di ruang tengah di lantai 2.

Melihat korban, pelaku merasa tertarik dan mencoba merayu korban untuk melakukan hubungan badan dengan mencoba menciuminya. Namun korban menolak. Pelaku ini tetap memaksa korban. Jika menolak akan diputuskan cinta oleh tersangka.

Kejadian serupa kembali terjadi, 13 Mei 2026 sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku ke rumah dan kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di rumah korban. “Pada bulan Mei 2026 akhir, pelaku ini menghadiri kelulusan korban di sekolahnya dengan memakai seragam dinas polisi, sehingga membuat semakin yakin keluarga dan korban,” imbuh kasihumas.

Namun salah satu keluarga korban ada yang menaruh curiga. Kakak korban inisial A menanyakan status pelaku yang sebenarnya. Pada Rabu (24/6) lalu, ketika pelaku datang ke rumah korban, A bersama anggota Polsek Benowo mendatangi pelaku lalu diajak ke polsek untuk diinterogasi.

Saat itulah status pelaku terbongkar sebagai polisi gadungan. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke PPA PPO Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version